RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Memasuki tahun baru 2026, pemerintah memastikan komitmennya untuk terus menyalurkan berbagai program perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Berdasarkan informasi terbaru dari pendamping sosial, ada beberapa bantuan reguler dan subsidi yang dipastikan masuk dalam anggaran tahun ini.
Berikut adalah rincian lengkap mengenai daftar Bansos yang tetap cair di tahun 2026.
1. Bantuan Sosial Reguler: PKH dan BPNT
Dua pilar utama bantuan sosial tunai masih menjadi prioritas di tahun 2026:
Baca Juga: Bansos 2026: PKH dan BPNT Tahap 4 Masih Bisa Cair, Status 'Tidak' di Aplikasi Hanya Sementara?
-
PKH (Program Keluarga Harapan): Menargetkan 10 juta KPM dengan fokus pada masyarakat di Desil 1 hingga Desil 4. Nominal yang diterima setiap keluarga akan berbeda-beda, tergantung pada komponen yang dimiliki, seperti adanya ibu hamil, balita, lansia, atau anak sekolah.
-
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): Bantuan sembako ini menyasar 18,3 juta KPM dengan indeks Rp200.000 per bulan. Masyarakat yang berada di Desil 1 hingga Desil 5 memiliki kesempatan besar untuk tetap menerima bantuan ini.
2. Pendidikan: Perluasan PIP hingga Jenjang TK/PAUD
Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2026 membawa kabar gembira bagi orang tua yang memiliki anak di usia dini. Selain untuk jenjang SD hingga SMA dan bangku kuliah, pemerintah memperluas jangkauan PIP untuk siswa TK dan PAUD.
Bagi keluarga yang sudah terdaftar di DTSN, disarankan untuk segera melapor ke pihak sekolah agar anak mereka dapat diusulkan menerima bantuan PIP jenjang TK sebesar Rp400.000.
Baca Juga: Update BLT Kesra Rp900.000 di Tahun 2026: Apakah Masih Cair? Ini Penjelasan Lengkapnya!
3. Kesehatan dan Pangan: PBI JKN serta Beras 10 Kg
Akses kesehatan gratis melalui PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional) dipastikan berlanjut. Banyak masyarakat yang seringkali tidak menyadari bahwa pengobatan gratis dengan kartu KIS adalah bentuk bantuan sosial yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah sebesar Rp42.000/bulan per orang.
Selain itu, program Bansos Beras 10 kg tetap akan didistribusikan setiap bulannya di tahun 2026 untuk membantu ketahanan pangan masyarakat, meskipun rincian teknis pembagiannya masih dalam tahap finalisasi.
4. Pemberdayaan Ekonomi: Program PENA
Pemerintah juga mendorong KPM untuk mandiri secara ekonomi melalui Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional). Program ini dikhususkan bagi penerima PKH atau BPNT yang sudah mendapatkan bantuan lebih dari 5 tahun. Peserta terpilih akan mendapatkan pelatihan usaha dan tambahan modal usaha agar bisa segera "graduasi" atau keluar dari kemiskinan secara mandiri.
5. Subsidi Energi dan Energi Non-Energi
Subsidi dasar seperti listrik (termasuk diskon token bagi daya tertentu), BBM, dan LPG 3 kg dipastikan tetap berjalan. Selain itu, terdapat subsidi iuran kesehatan bagi masyarakat yang membayar BPJS secara mandiri melalui skema potongan biaya yang ditanggung pemerintah.
Catatan Mengenai BLT Kesra
Berbeda dengan bantuan di atas, BLT Kesra Rp900.000 dan bantuan penebalan pangan lainnya dinyatakan tidak otomatis berlanjut di tahun 2026. Hal ini dikarenakan sifat bantuannya yang kondisional atau tambahan, bukan bantuan reguler tahunan. Namun, pemerintah tidak menutup kemungkinan akan adanya bantuan serupa jika terjadi kondisi ekonomi tertentu di masa depan.
Baca Juga: Kabar Gembira Awal Tahun: 2 Bansos Mulai Cair Januari 2026, KPM Siap Cek Saldo KKS!
Kesimpulan: Tahun 2026 tetap menjadi tahun yang penuh dukungan sosial bagi masyarakat prasejahtera. Pastikan data Anda tetap padan di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan rutin berkomunikasi dengan pendamping sosial setempat agar tidak ketinggalan informasi pencairan. (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko