RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kurang sebulan lagi periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) tiba menyambut masyarakat Indonesia. Hal ini juga berarti waktu yang dinanti-nanti anak-anak seluruh Indonesia, yakni libur semester pertama atau semester ganjil sudah semakin dekat.
Pun demikian, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) belum mengeluarkan surat edaran (SE) tentang ketentuan libur sekolah. Namun Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengindikasikan bahwa SE libur Nataru akan terbit secepatnya, sebagai salah satu produk dari program diskon transportasi umum periode Nataru.
“Untuk mengoptimalkan Program Diskon Transportasi Nataru ini, perlu kepastian informasi Libur Sekolah Akhir Tahun 2025, sehingga para orang tua dapat merencanakan lebih awal liburan bersama anak-anak dan keluarga,” jelas Airlangga dalam pernyataan resmi kemeterian pada Kamis (20/11).
Meskipun di tingkat nasional masa libur belum ditentukan, mayoritas organisasi perangkat daerah (OPD) telah menetapkan periode libur semester ganjil lebih awal. Termasuk Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jatim, yang sudah jauh-jauh hari menetapkan kalender pendidikan sejak Mei tahun ini.
Berdasarkan kalender yang ditetapkan saat ini, libur sekolah semester ganjil ditetapkan mulai Senin, 22 Desember. Ketetapan ini berlaku baik bagi sekolah yang menerapkan metode belajar 5 hari maupun 6 hari untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) mereka.
Sementara itu, akhir libur semester ditetapkan pada 3 Januari 2026 mendatang, dan sekolah kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada Senin, 5 Januari 2026. Namun untuk sekolah yang memiliki struktur belajar 6 hari, Disdik Jatim juga mencatat tanggal 2 dan 3 Januari 2026 sebagai hari aktif KBM, sehingga keputusan akhir hari libur tetap bergantung pada SE Kemendikdasmen.
Sebagai pengingat kembali, kalender libur semester sudah mencakup libur hari besar, yakni Hari Natal (25 Desember) dan Tahun Baru 2026 (1 Januari), serta cuti bersama resmi pemerintah pada 26 Desember. File kalender pendidikan Disdik Jatim dapat diunduh melalui link berikut.
Sebagai tambahan, Disdik Jatim juga telah menentukan perkiraan libur bulan Ramadan 2026. Libur Hari Raya Idul Fitri 2026 akan dimulai pada 19 Maret 2026 yang juga bertepatan dengan Hari Raya Nyepi, dan sekolah kembali menggelar KBM pada 30 Maret 2026. (edo)
Editor : Yuan Edo Ramadhana