RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – KPK terus mendalami dugaan korupsi terkait alokasi kuota haji khusus tahun 2024. Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah Khalid Basalamah, pemilik agen perjalanan haji dan umrah.
Kasus ini bukan hanya soal angka dan prosedur, tetapi soal nasib ribuan jemaah yang mungkin terdampak dari pembagian kuota yang disebut janggal.
Baca Juga: Jemaah Haji Diminta Waspada, Arab Saudi Masuk Puncak Musim Panas
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Pada Senin (23/6). Sosok pendakwah terkenal tersebut dimintai keterangan terkait dugaan korupsi kuota haji khusus yang saat ini berada dalam tahap penyelidikan.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa, serta dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Sebelum Pulang Jemaah Haji Kunjungi Raudhah dan Tempat Bersejarah di Madinah
Pemeriksaan ini diperlukan untuk mendapatkan informasi terkait pola dan mekanisme pembagian kuota haji khusus, termasuk memahami bagaimana sebuah agen perjalanan dapat memperoleh alokasi dari total 20.000 kuota tambahan yang diterima Indonesia dari Arab Saudi.
“Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang,” tegas Budi Prasetyo.
Baca Juga: Ini Skema Pemberian Asuransi Bagi Jemaah Haji Yang Meninggal Dunia
Kontroversi soal pembagian ini memang sempat memanas, terutama setelah Pansus Angket Haji DPR RI mengungkapkan adanya kejanggalan. Kuota tambahan 20.000 jemaah dari Arab Saudi dibagi rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Keputusan ini memicu tanda tanya soal transparansi, mengingat daftar tunggu haji yang panjang membuat banyak jemaah kecewa dan merasa dirugikan.
Saat ini, status kasus belum naik ke tahap penyidikan. Namun Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi terkait alokasi kuota haji khusus bukan kali pertama terjadi.
Baca Juga: Sebelum ke Madinah, Jemaah Haji Jalani Tawaf Wada
“Kasus terkait kuota haji khusus juga pernah muncul di tahun-tahun sebelumnya,” kata Setyo.
Hal ini membuat pemeriksaan Khalid Basalamah dan pihak terkait lainnya makin krusial untuk memberi titik terang.
Kasus inj bukan hanya soal siapa yang bertanggung jawab, tetapi juga soal jumlah jemaah yang mungkin dirugikan dari skema ini. Ada banyak calon jemaah yang harus menunggu lebih lama dari yang seharusnya. (kam/)
Editor : Hakam Alghivari