RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto soroti status universal health coverage (UHC) Kabupaten Blora yang alami penurunan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Sementara, Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora menyatakan tidak terjadi penurunan, justru persentase peserta aktif meningkat dari tahun lalu.
Kader PDIP itu mengungkapkan, dari yang semula persentase UHC mencapai 98 persen warga terkaver BPJS, yang menyandang peserta aktif angkanya anjlok jadi 70 persen. Dirinya mendesak pemerintah daerah dan warga mampu untuk segera bertanggung jawab dan mengambil langkah konkret demi mengembalikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Blora.
’’Akhir-akhir ini, peserta aktif turun menjadi 70 persen tahun 2025 ini. Artinya, ada 30 persen masyarakat Blora tidak dijamin BPJS. Kalau sakit, mereka harus bayar sendiri,” ujar Edy saat kunjungan kerja di Pendapa Kecamatan Cepu, Minggu (25/5).
Menurut Edy, penurunan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk habisnya masa partisipasi bagi peserta dari PBI APBN (Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), PBI APBD (Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), serta peserta mandiri.
Pihaknya mendorong masyarakat Blora yang mampu untuk secara aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri. Pentingnya peran pemerintah daerah dan pusat. Pemerintah daerah harus men-support APBD.
’’Saya mendorong masyarakat Blora yang mampu untuk menjadi peserta BPJS. Membantu masyarakat kurang mampu dengan gotong royong,” tegas anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah (Jateng) tiga.
Sementara itu, Kepala Dinkes Blora Edy Widayat mengatakan, persentase UHC di Blora sudah mencapai 98 persen. Sehingga, tidak terjadi penurunan. Sementara, peserta aktif tercatat fluktuatif, mulai dari Januari persentasenya 70 persen. Kemudian April tercatat 69 dan 72,2 persen. ’’Tahun lalu 69,4 persen, untuk tahun ini naik,” katanya.
Edy menjelaskan, perbedaan persentase peserta terdaftar dan peserta aktif disebabkan pada peserta yang terdaftar, tapi tidak membayar BPJS. ’’Karena tidak bayar, khusus yang mandiri,” jelasnya. (luk/bgs)
Editor : Bhagas Dani Purwoko