RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) menjadi penyelenggara ibadah haji terakhir untuk jemaah Indonesia tahun ini. Rencananya, pada pelaksanaan haji 2026, pemberangkatan ke Tanah Suci bakal ditangani Badan Penyelenggara Haji (BPH).
‘’Haji sebentar lagi sudah tidak dipegang Kemenag. Tapi, dipegang BPH,’’ ujar Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Bojonegoro Abdulloh Hafidz.
Meski telah dibentuk secara langsung oleh Presiden RI sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu. Namun, belum pasti sistem dan berjalannya BPH ini. Karena masih menunggu UU haji disahkan terkait hal tersebut.
Menurut Hafidz, dengan adanya BPH, pelaksanaan haji dapat ditangani secara profesional. Karena badan tersebut hanya akan fokus tentang haji saja. Namun, terkait detail dan informasi lebih lanjutnya, masih menunggu UU haji disahkan hingga saat ini.
‘’Mekanismenya bagaimana, kami belum tau. Apa kami yang di bagian haji langsung akan di tempatkan di sana atau bagaimana, juga belum tau. Masih menunggu UU-nya,’’ lanjutnya.
Dia menyampaikan, berdasar informasi yang diterima sementara ini. Pengesahan UU tersebut, kemungkinan akan dilakukan setelah keberangkatan haji 2025 ini. Jika informasi tersebut benar, maka sekitar Juni atau Agustus pengesahan dilakukan.
‘’Kemungkinan haji tahun depan sudah dipegang BPH,’’ pungkasnya. (ewi/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana