Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Mengapa Bojonegoro Kehilangan Ribuan Petani Tiap Tahun? Ini Kata Pengamat Pertanian Jebolan IPB asal Bojonegoro

Yuan Edo Ramadhana • Minggu, 23 Maret 2025 | 04:21 WIB
SIAP PANEN: Padi petani di Bojonegoro sudah mulai menguning, tanda siap dipanen. (DEWI SAFITRI/RADAR BOJONEGORO)
SIAP PANEN: Padi petani di Bojonegoro sudah mulai menguning, tanda siap dipanen. (DEWI SAFITRI/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Penurunan jumlah petani di Bojonegoro dalam rentang sepuluh tahun memiliki beberapa faktor detil menurut pengamat pertanian. Tidak hanya lahan, berbagai aspek tata kelola usaha tani juga perlu diperhatikan guna mendongkrak kembali regenerasi profesi tani.

Sebelumnya dalam data sensus sepuluh tahun sekali Badan Pusat Statistik (BPS) Bojonegoro, tercatat terjadi penurunan jumlah petani dari 2013 hingga 2023, dari 366.484 petani pada 2013 menjadi 333.951 orang petani pada 2023.

Kemudian hingga pertengahan Maret 2025 (14/3), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro mencatat ada 191.588 petani yang terdaftar dalam sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) mereka.

Pengamat pertanian dan alam Bojonegoro Zainul Muttakin, mengatakan ada lima faktor utama yang menjadi penyebab berkurangnya jumlah petani di Bojonegoro. Seluruhnya berperan besar dalam model bisnis pertanian yang diterapkan di Kota Ledre.

“Yang pertama adalah lahan, baik secara kuantitas maupun kualitas. Dalam kuantitas, penurunannya tidak hanya secara normatif atau angka saja, namun juga jenisnya,” ujar Zainul.

Selain itu, tidak hanya sawah saja yang mengalami pergeseran serupa seiring alih fungsi lahan. “Kalau dulu lahan yang ada tidak hanya sekedar sawah saja, kini budaya menanam berbasis pekarangan dan hutan berkurang. Terlebih kini penanaman di hutan harus membuka lahan dulu, berbeda dengan dulu yang menggunakan sistem tumpang sari,” jelas lulusan Sekolah Vokasi Institut Pertanian Bogor (IPB) tersebut.

Dari segi kualitas, ada beberapa faktor yang menybabkan kualitas lahan tanam menurun pada saat ini. “Secara bertahap terjadi penurunan kualitas lahan karena penggunaan pupuk yang tidak sesuai. Semakin hari banyak petani yang tidak memperhatikan dosis pupuk saat menanam, yang berujung hasil panen tidak optimal dan produktivitas petani menurun,” jelas pria asal Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas tersebut.

Zainul juga berpandangan, peralihan generasi dan respon keadaan di lapangan juga memengaruhi regenerasi petani. “Tentu orang tua ingin anaknya punya kehidupan lebih baik, sehingga dengan keadaannya kini mereka tidak tega jika anak mereka juga ikut ke sawah,” paparnya.

“Hal ini juga berkaitan dengan warisan orang tua pada anak mereka. Jika orang tua punya lahan warisan, turun-temurun luas lahan warisan tersebut akan mengecil,” tambah Zainul.

Sehingga timbul faktor kedua penyebab turunnya jumlah petani, yakni peralihan angkatan kerja ke bidang profesi lain.

Pengamat Pertanian Zainul Muttakin saat bersama petani bawang merah di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)
Pengamat Pertanian Zainul Muttakin saat bersama petani bawang merah di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)

Yang ketiga, penggunaan alat produksi juga berpengaruh pada kegiatan bertani dan hasil tani. “Benar teknologi telah merambah ke pertanian, namun alat produksi tani nampaknya masih baru dapat dikuasai kalangan-kalangan tertentu, terutama untuk proses produksi dan pasca produksi, misal traktor dan combine,” ujar Zainul.

Tidak hanya itu, terkadang alat produksi yang digunakan juga kurang sesuai dengan peruntukan lahannya. “Kalau kita bandingkan, Jepang yang jumlah petaninya jauh lebih tajam menurunnya ketimbang Indonesia cenderung menggunakan alat-alat kecil untuk perorangan meskipun lahan taninya lebih luas. Sedangkan di sini, alat-alat besar cenderung digunakan meskipun lahannya kecil, sehingga kewalahan saat berpindah dari satu petak ke petak lain,” jelas Zainul.

Sementara untuk pasca produksi, Zainul menggarisbawahi kebutuhan peralatan pacsca produksi non-beras. “Untuk beras tidak ada masalah, namun untuk komoditas seperti singkong, jagung belum ada alatnya, utamanya alat pengering. Jadi pasca produksi sering dibawa ke luar kota, dan kadar air hasil pengeringan belum benar-benar turun sehingga memengaruhi kualitas,” paparnya.

Faktor keempat menurut Zainul, biaya produksi usaha tani masih jomplang dibanding dengan harga jual produk tani, termasuk jika menurut patokan harga pokok penjualan (HPP).

“Sepengetahuan saya, saya belum pernah menemukan kasus dimana keuntungan panen dapat menutupi biaya produksi oleh kelompok tani,” ujarnya.

Sehingga, menurut Zainul perlu adanya pemantauan terhadap biaya produksi. Sehingga muara permasalahan petani dapat ditemukan. “Meskipun pemerintah telah menetapkan HPP untuk berbagai komoditas, saat ini belum diketahui apakah kebijakan tersebut dapat mengurangi selisih antara pendapatan dengan biaya produksi,” tambahnya.

“Pada saat ini bahkan banyak petani yang terpaksa menggadaikan atau menjual lahan tani mereka. Hal ini menyebabkan masyarakat ragu untuk bertani, terlebih dengan ketimpangan biaya produksi tersebut. Setidaknya kebijakan pemerintah melalui HPP sudah bagus, kedepannya perlu intervensi dari pemerintah daerah juga agar patokan lebih sesuai," tambah Zainul.

Berkaitan dengan hal tersebut, Faktor terakhir menurut Zainul adalah payung hukum berupa regulasi di tingkat daerah mengenai ketahanan pangan. Saat ini di Bojonegoro, petani memiliki payung hukum berupa Perbup Nomor 48 Tahun 2018 tentang Program Petani Mandiri, yang diamandemen pada 2021 (Perbup Nomer 49) dan 2023 (Perbup Nomor 20). Selain itu, ada pula Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pendirian Perumda Pangan Mandiri, namun perumda tersebut hingga kini belum terbentuk.

“Seharusnya kita juga perlu ada Perda Ketahanan Pangan, serta Perda yang mengatur tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Sehingga ada payung hukum terhadap lahan basah, dan memperkuat ketahanan pangan secara hukum,” jelas Zainul.

Secara garis besar, Zainul beranggapan tindakan yang dapat dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro untuk membantu petani perlu dilandaskan lebih dulu melalui pembuatan Perda. “Jadi tindakan-tindakan apapun yang akan dilakukan sesuai dengan isi perda yang dibuat. Sehingga sebaiknya pembuatan Perda tidak hanya dikaji secara normatif, namun juga empiris, yakni survei ke lapangan,” jelasnya.

Zainul juga menekankan agar survei dan riset yang dilakukan untuk memperoleh bahan kajian Perda idealnya berupa riset terbuka. “Jangan sampai yang dilakukan riset tertutup melalui kuesioner, karena belum tentu masalah yang ditanyakan di kuesioner merupakan permasalahan yang dihadapi petani di lapangan. Dengan riset terbuka, petani dapat dilibatkan secara langsung,” ujarnya.

Pada akhirnya, seluruh faktor-faktor tersebut menurut Zainul bermuara dan berujung pada pembentukan model bisnis pertanian. “Selama ini, bertani masih dianggap sebagai sebuah kebudayaan, padahal yang dituju adalah sebuah bisnis,” ungkapnya.

Dari sini, Zainul menekankan perencanaan model bisnis yang matang dalam berbagai aspek, mulai dari pemodalan, transportasi, target pasar dan semacamnya. Perencanaan ini dapt dilakukan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di masing-masing daerah.

“Tentu di dalam musrenbang ada pembahasan pertanian, dari sini model bisnis pertanian juga perlu dibahas. Karena tidak mungkin juga model bisnisnya dari petani ke petani, dan selama ini model bisnis pertanian berbagai daerah juga belum diketahui secara detil,” jelas Zainul. (edo/cho)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#perda #sawah #BPS Bojonegoro #pekarangan #Model Bisnis #dinas ketahanan pangan #komoditas #Petani #ipb #hutan #Produksi #Pertanian #Ketahanan Pangan #bojonegoro #lahan #bps #DKPP Bojonegoro #hpp #Usaha Tani #institut pertanian bogor