Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Persoalan Limbah, PT BMI Minta Diawasi Warga

Bachtiar Febrianto • Rabu, 19 Desember 2018 | 21:31 WIB
Persoalan Limbah, PT BMI Minta Diawasi Warga
Persoalan Limbah, PT BMI Minta Diawasi Warga



LAMONGAN – PT Bumi Menara Internusa (BMI) kembali berjanji menuntaskan persoalan limbah yang dikeluhkan warga sekitar perusahaan. Sesuai komitmennya, persoalan limbah itu beres dua pekan lagi.  ‘’Warga yang tergabung forum yang telah dibentuk itu, bisa mengawasi langsung,’’ kata Humas PT BMI Lamongan, Sukarno, kepada Jawa Pos Radar Lamongan, Selasa (18/12).


Menurut dia, sesuai hasil mediasi di kantor Kecamatan Deket, disepakati pembentukan forum komunikasi pengawas industri.  Anggotanya, perwakilan dari masyarakat di enam desa terdampak limbah. Yakni, Desa Pondok, Pandanpancur, Plosobuden, Rejotengah, Rejosari, dan Sidobangun, Kecamatan Deket. Forum itu mempunyai kewenangan untuk mengawasi langsung limbah di sejumlah perusahaan yang berada di Kecamatan Deket. ‘’Warga bisa memantau langsung perkembangan penanganan limbah,’’ ujarnya.


Dia menambahkan, jika dalam waktu dua pekan ke depan penanganan limbah dinilai warga belum beres, maka forum tersebut bisa mengajukan keberatan. Nantinya, PT BMI siap memenuhi tuntutan warga melalui forum tersebut. ‘’Tapi jika nanti warga menilai sudah beres, ya sudah,’’ katanya.


Terbentuknya forum tersebut, lanjut Karno, membuat perusahaannya lebih mudah melakukan komunikasi dengan warga sekitar. Selama ini dia menilai belum ada lembaga yang menjadi penyalur lidah aspirasi masyarakat di daerah sekitar industri di Kecamatan Deket.


Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pengawasan Industri Kecamatan Deket, Radianto, memastikan terus mengawal penanganan limbah. Sebab, persoalan limbah PT BMI itu sudah lama terjadi dan belum ada penanganan yang serius. Warga sekitar kerap mengeluh dan merasa terganggu dengan pencemaran limbah cair tersebut.


‘’Kami akan lihat langsung setiap perkembangannya,’’ janjinya.


Seperti diberitakan, Jumat lalu anggota komisi C DPRD Lamongan didatangi warga sekitar lokasi pabrik di Desa Rejosari, Kecamatan Deket itu. Mereka mengadukan bau busuk dari limbah cair PT BMI.


‘’Warga minta ditutup sementara jika penanganan limbah tak segera diselesaikan,’’ kata anggota Komisi C DPRD Lamongan, Freddy Wahyudi.


Menurut dia, mereka yang mengadu sekitar 30 warga dari Desa Pondok, Pandanpancur, Ploso Buden, Rejosari, dan Sidobangun, Kecamatan Deket. Mereka mendesak PT BMI segera menyelesaikan persoalan tersebut. Sesuai kesepakatannya, ada toleransi waktu dua pekan. Jika hingga batas dua pekan tidak tuntas, maka warga mendesak untuk ditutup sementara. Sebab, bau busuk dari kerusakan IPAL itu sangat mengganggu warga sekitar. 


‘’Sesuai tuntutan warga, dikasih waktu dua pekan, ‘’ imbuhnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan, Fahrudin mengatakan, terkait polemik limbah PT BMI, dirinya menyerahkan persoalan itu kepada warga dan pihak perusahaan. Apalagi, dari pertemuan di DPRD itu, sudah dibentuk paguyuban sebagai lembaga yang bisa menjembatani aspirasi warga dengan pihak perusahaan.


Pihaknya berharap pihak perusahaan berkomitmen kepada warga, terutama tentang penanganan limbah cair tersebut. ‘’Kita kembalikan ke perusahaan, saya minta komitmennya kepada warga,’’ pintanya.


Menurut Fahrudin, sebenarnya pihak perusahaan sudah melakukan banyak hal terkait penanganan limbah tersebut. Namun, dia belum bisa menyebutkan langkah yang diambil perusahaan untuk menekan bau busuk yang disebabkan limbah perusahaan tersebut.

Editor : Bachtiar Febrianto
#bojonegoro #lamongan