Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Batas Kota Lamongan Diperluas

Muhammad Suaeb • Kamis, 2 Agustus 2018 | 14:20 WIB
Batas Kota Lamongan Diperluas
Batas Kota Lamongan Diperluas

KOTA – Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lamongan sudah merampungkan revisi dari Badan Informasi Geospasial terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW) Lamongan. Revisi itu untuk menyesuaikan perkembangan terbaru RTRW provinsi dan nasional.


‘’Sudah tiga kali kita melakukan paparan di Geospasial. Nantinya akan dipaparkan di Provinsi Jatim dan Menteri Tata Ruang,’’ kata Kepala Bappeda Lamongan, Mursyid kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (1/8). Dia menjelaskan, RTRW yang dibuat pada 2011 itu ada banyak perubahan selama tujuh tahun ini.


‘’Misalnya, perkembangan jalan, sudah ada yang diperlebar. Juga ada rencana tata ruang jalan bebas hambatan, serta mendukung kawasan industri pantura dan beberapa tata ruang lainnya,’’ ujarnya. Meski begitu, ungkap dia, luasan lahan pertanian produktif masih dipertahankan. Yakni seluas 45 Ribu hektare.


‘’Hanya lokasinya yang dialihkan. Contohnya, tanah tadah hujan dan tanah kering di Paciran. Karena di sana diarahkan sebagai pusat industri,’’ katanya. Batas perkotaan di Lamongan juga ikut di revisi.


Sebelumnya, batas perkotaan meliputi Banjarmendalan, Jetis, Tlogoanyar, Sidoharjo, Sukomulyo, Tumenggungan, Sidokumpul, Sukorejo, Made, Sidomukti, dan Plosowahyu. ‘’Perubahan batas perkotaan ditambah Desa Tanjung, Sumberejo, Pangkatrejo, dan Karanglangit,’’ pungkasnya

Editor : Muhammad Suaeb
#lamongan