Seorang anak adalah individu yang unik, mereka memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. Tidak mungkin seluruh anak diseragamkan, sama halnya dengan mengajari ikan untuk memanjat pohon, mustahil. Namun, realitanya masih banyak orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anak cepat berkembang.
Bahkan kalau perlu harus lebih cepat berkembang dibanding kawan-kawan lainnya. Contohnya keahlian baca tulis hitung (calistung).
Psikolog H Deeja, Hartatik mengungkapkan, perkembangan anak di bawah 7 tahun memang waktunya untuk bermain. Pada usia 15 bulan hingga 4,5 tahun, anak belajar memahami dan mengenali diri sendiri, orang lain, emosi, dan bahasa.
Sekaligus belajar motorik kasar menggunakan otot-otot besarnya. “Pada rentang usia tersebut waktunya perkembangan memori dan sosial,” jelasnya.
Lalu, pada usia 4,5 tahun hingga 7 tahun merupakan waktu untuk anak mengolah gambar, gerakan imajinasi, irama, intuisi, berbicara, dan pikiran integratif. Sehingga, idealnya anak tidak baik perkembangannya apabila dipaksakan untuk belajar calistung secara intensif. Hanya pengenalan yang harus diterapkan oleh lembaga non-formal seperti PAUD/TK.
“Melalui permainan itulah anak-anak mampu belajar calistung,” ungkapnya.Jangan sampai anak itu mogok sekolah dan terus dipaksa oleh orang tua agar mampu calistung.
Selanjutnya pada usia 7 tahun hingga 9 tahun inilah waktu yang tepat untuk melalui proses detail dan linear. Perkembangan calistung sudah bisa diterapkan pada anak rentang usia tersebut. Akibat dari memaksakan adanya pembelajaran calistung di PAUD/TK dapat mendistorsi tugas perkembangan si anak yang kodratnya adalah bermain.
Pembelajaran calistung juga dikhawatirkan akan berdampak pada tumbuh kembang anak. “Contohnya seperti pertumbuhan fisik melambat dan pelambatan perkembangan otak akibat ‘penyalahgunaan’ fungsi otak yang masih dalam taraf perkembangan,” ujarnya. Mental si anak pun bisa terserang apabila mendapat beban belajar yang berlebihan.
Hartatik pun menyadari bahwa memang sulit untuk menyadarkan seluruh orang tua agar tidak memaksakan anaknya belajar calistung. Perlu adanya kekompakan dari seluruh pihak seperti Dinas Pendidikan, khususnya Bidang PAUD dan SD bisa memberikan pemahaman secara kompak kepada para orang tua.
Karena memang banyak yang dilema, rata-rata calistung diterapkan di PAUD/TK karena tuntutan para orang tuanya. “Karena dasarnya tuntutan itulah sehingga banyak PAUD/TK yang tetap menerapkan calistung agar tidak ditinggalkan peserta didiknya,” jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Pasal 69 Ayat 5 menyebut bahwa penerimaan siswa baru kelas I SD atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan calistung atau bentuk tes lain.
Namun masih banyak orang tua yang paranoid ketika anaknya akan daftar SD belum bisa calistung. Begitupun pihak PAUD/TK bukan tidak mengerti aturan ini, namun kembali lagi pihak orang tua yang ngotot ingin anaknya bisa calistung.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Hanafi mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan dan surat edaran kepada seluruh SD agar tidak menyelenggarakan tes calistung saat ajaran baru. Mungkin beberapa sekolah ada semacam pengelompokkan untuk mengetahui minat dan bakatnya.
Namun, memang paradigma di kalangan masyarakat masih belum bisa luntur bahwa masuk SD harus mampu calistung. “Kami akan lebih menekankan pada sosialisasi ke sekolah-sekolah agar selalu memberikan pemahaman kepada orang tua biar tidak salah kaprah,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Bojonegoro, Chumaidi, bahwa dia menjamin tidak ada SD yang mengadakan tes calistung saat ajaran baru. “Saya jamin tidak ada SD yang menerapkan tes,” ujarnya. Dia pun menambahkan bahwa PAUD/TK merupakan pilar yang sangat penting membentuk karakter anak. Jangan ada paksaan dalam mendidik anak.
“Banyak cara yang manis untuk mendidik, karena pengembangan sensor motorik kasar dan halus butuh proses,” jelasnya. Lanjut dia, tak hanya orang tua saja yang berpikir anak di bawah 7 tahun harus bisa calistung, masih banyak guru juga yang berpola pikir sama seperti itu. “Memang masih banyak PR yang perlu kami perbaiki, sehingga guru pun harus lebih paham perkembangan anak itu seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi PAUD dan Pendidikan Keluarga Dinas Pendidikan Bojonegoro, Endang Agustini menambahkan tidak dibenarkan anak usia pra SD diajarkan calistung. Endang menyebutkan sudah berkali-kali melakukan sosialisasi seputar hal tersebut. Namun memang kenyataannya kerap terbentur dengan arogansi orang tua yang ingin anaknya mampu calistung.
Bahkan ada orang tua yang nekat mengkursuskan anaknya biar bisa calistung. “Perlu dicatat bahwa PAUD /TK hanya sebatas pengenalan calistung melalui permainan, perkembangan mereka masih panjang, sehingga jangan jadikan anak sebagai miniatur orang tua,” pungkasnya.
Editor : Bachtiar Febrianto