RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Tata kelola sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora memasuki babak baru. Koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bumi Samin kini resmi mengantongi legalitas, untuk bisa menyuplai minyak mentah langsung ke Pertamina.
Kepastian ini didapat pasca penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) di Kantor Pertamina EP Cepu Regional 4 Jakarta, beberapa waktu lalu. Di Blora, terdapat tiga entitas utama yang mengelola sumur minyak, yakni BUMD Blora Patra Energi (BPE), Koperasi Blora Migas Energi (BME), dan UMKM PT Mataram Connection Nusantara.
Melalui PKS tersebut, koperasi dan UMKM akan mengelola sedikitnya 2.188 titik sumur minyak. Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola energi nasional sekaligus memberikan payung hukum bagi operasional sumur rakyat.
Ketua Koperasi Blora Migas Energi (BME) Sutrisno membenarkan kabar baik tersebut. Pihaknya memastikan saat ini pengiriman minyak ke Pertamina sudah berstatus resmi.
Baca Juga: Legalisasi Sumur Minyak Kabupaten Blora Dipercepat, Target Segera Produksi dan Kirim ke Pertamina
‘’Kemarin saya bersama Mataram Connection ke Jakarta, untuk menandatangani kerja sama langsung bersama Pertamina melalui PKS dan akan menyuplai ke Pertamina,’’ ungkapnya.
Sutrisno membeberkan, sebelum kesepakatan diteken, pihaknya diwajibkan melewati uji standar kualitas yang ketat. Pertamina meminta sampel minyak dengan batas toleransi kadar air maksimal 0,5 persen. BME pun melakukan uji petik dari sumur yang dikelola di Desa Botoreco.
‘’Kita kirim 5.000 liter dengan kadar air hanya 0,1 persen dari sumur di Desa Botoreco,’’ jelasnya.
Langkah pengelolaan ini juga mendapat lampu hijau dari SKK Migas. Sutrisno menyebut, regulator hulu migas tersebut berharap potensi sumur yang ada bisa dimaksimalkan untuk mendongkrak lifting nasional.
‘’Pesannya Blora bisa meningkatkan produksi minyaknya dan harapannya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat lokal,’’ pungkasnya. (ozi/ind)
Editor : Hakam Alghivari