Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Komisaris Baru

M. Nurkhozim • Minggu, 15 Februari 2026 - 12:58 WIB

 

PROYEK NEGARA: Lapangan migas Banyu Urip salah satu proyek negara sedang dikembangkan pengeboran sumur baru. PT ADS sebagai pengelola PI butuh suntikan anggaran. (Dokumetasi RDR.BJN)
PROYEK NEGARA: Lapangan migas Banyu Urip salah satu proyek negara sedang dikembangkan pengeboran sumur baru. PT ADS sebagai pengelola PI butuh suntikan anggaran. (Dokumetasi RDR.BJN)

Ada yang baru. PT Asri Dharma Sejahtara (ADS) punya komisaris utama (Komut) baru. Dia adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Nur Sujito. Menggantikan komut sebelumnya, Ifa Khoiria Ningrum.

Nur Sujito ditunjuk sebagai komut pada rapat umum pemegang saham (RUPS) baru-baru ini. Tentu, hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan di benak masyarakat umum. Bolehkah pejabat ASN menjabat komisaris BUMD?

Tentu jawabanya boleh. Namun, syaratnya cukup ketat. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah mengatur semua itu.

PT ADS adalah BUMD milik Pemkab Bojonegoro. Namun, Bojonegoro bukan pemilik tunggal. Ada perusahaan swasta yang menjadi pemegang sahamnya. Yakni, PT Surya Energi Raya (SER). Salah satu perusahaan milik konglomerat dan politikus Jakarta, Surya Paloh.

Karena itu, direktur dan komisaris PT ADS selalu ada orang dari pihak PT SER. Direktur Utama dan Komisaris Utama adalah hak penuh Pemkab Bojonegoro. Sedangkan Direktur dan Komisaris biasanya dijabat oleh perwakilan PT SER.

Ceritan tentang awal mula PT SER ikut menjadi bagian dari PT ADS sudah banyak yang tahu. Cerita yang selalu menarik dikisahkan terus.

Penunjukan Nur Sujito sebagai komut sangat sesuai kebutuhan pemkab. Nur Sujito adalah Kepala BPKAD atau bendahara daerah. PT ADS setiap tahunnya selalu menyetorkan dividen ke pemkab. Tentu, dengan masuknya Nur Sujito pengawasan keuangan akan lebih baik.

Selain itu, kebedaraan Nur Sujito akan memudahkan koordinasi. Sehingga, langkah PT ADS bisa sesuai dengan kebijakan daerah.

Tentu, rangkap jabatan itu tidak gratis atau kerja bhakti. Nur Sujito tetap menerima honor atau gaji dari PT ADS. Meskipun sebagai pejabat ASN dia sudah menerima gaji dan tunjangan yang cukup besar.

Wakil Ketua Komisi B Lasuri mengatakan bahwa meskipun tidak ada larangan ASN menjabat komisaris BUMD. Namun, ASN tetap harus mengutamakan tugasnya dalam melayani masyarakat.

‘’Komisaris utama harus menjaga profesionalitas dan integritas, sekaligus memastikan bahwa jabatan tersebut tidak mengganggu kinerja utama sebagai pelayan publik,’’ ujar Politikus PAN itu.

Penunjukan Nur Sujito sebagai Komut PT ADS adalah wewenang penuh kepala daerah dan RPUS. Bahkan, DPRD pun tidak dimintai pertimbangan apapun.

Namun, DPRD tidak mempermasalahkan itu. Asalkan Nur Sujito bisa membagi tugasnya secara profesional. Antara menjadi pejabat ASN dan Komut PT ADS.

PT ADS bukanlah BUMD yang memproduksi barang atau menjual layanan. PT ADS adalah BUMD yang bertugas menerima imbal hasil atas sahamnya di Lapangan Banyu Urip yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited.

Setiap tahun imbal hasil yang diterima mencari ratusan miliar. Tentu, uang itu harus dibagi dengan PT SER sebagai salah satu pemegang saham.

Lapangan Banyu Urip adalah ladang migas terbesar di Indonesia saat ini. Setiap harinya memproduksi sekitar 180 ribu barel minyak mentah. Saat harga minyak dunia naik, Bojonegoro bagai ketiban durian. Imbasnya, APBD Bojonegoro terus naik hingga menjadi yang terbesar kedua di Jawa Timur. (NURKOZIM)

 

Editor : M. Nurkhozim
#pt ads #banyu urip #Exxon Mobile Cepu Limited