RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kabupaten Bojonegoro telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) minyak dan gas bumi (Migas), dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp 94,1 miliar di awal tahun ini.
Berdasar data dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, total pagu DBH SDA Migas untuk Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp 941 miliar di tahun ini. Dari pagu tersebut telah tersalurkan 10 persen. Tepatnya, Rp 94,1 miliar di Januari 2026.
Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno menyampaikan, DBH SDA migas untuk Kabupaten Bojonegoro sudah cair Rp 94,1 miliar. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tertanggal 21 Januari 2026.
"Sudah (cair) DBH migas (Bojonegoro)," ujarnya.
Dia menjelaskan, pagu DBH SDA minyak bumi di Bojonegoro tahun ini dialokasikan sebanyak Rp 919,6 miliar. Dari total pagu tersebut, telah salur Rp 91,9 miliar. Sehingga, masih tersisa Rp 827,6 miliar untuk DBH SDA minyak bumi tahun ini.
Kemudian, lanjutnya, untuk total pagu DBH SDA gas bumi dialokasikan Rp 21,3 miliar untuk Bojonegoro di 2026. Dari total pagu tersebut, telah salur Rp 2,1 miliar. Sehingga, masih tersisa sekitar Rp 19,2 miliar yang akan disalurkan di sisa tahun ini.
Menurut Teguh sapaannya, total pagu DBH migas di 2026 ini masih ada kemungkinan bisa bertambah. Jika nantinya ada kurang bayar maupun kebijakan lainnya di tahun ini.
"Kalau bicara potensi, masih ada (potensi bisa bertambah). Siapa tahu ada kurang bayar atau kebijakan lainnya," pungkasnya. (ewi/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana