Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Larangan Impor Etanol: Kabar Baik bagi Industri Dalam Negeri, tapi Bojonegoro Masih Menunggu Realisasi Pabrik

Bachtiar Febrianto • Sabtu, 20 September 2025 | 20:04 WIB
Ilustrasi Pembangunan Industri. (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Ilustrasi Pembangunan Industri. (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pemerintah resmi melarang impor etanol per September 2025. Kebijakan ini disambut positif pelaku industri karena membuka ruang lebih besar bagi produsen dalam negeri. Pasar etanol nasional yang selama ini dibanjiri produk impor kini berpotensi dikuasai pabrik-pabrik lokal.

Namun, di tengah optimisme tersebut, rencana pembangunan pabrik bioetanol raksasa di Bojonegoro masih menyisakan tanda tanya besar: Kapan benar-benar akan direalisasikan?

Kebijakan Protektif untuk Produsen Lokal

Larangan impor etanol dipandang sebagai langkah strategis pemerintah untuk melindungi harga molase, singkong, dan tebu yang menjadi bahan baku bioetanol. Selama ini, keberadaan etanol impor murah membuat industri domestik sulit berkembang.

Dengan kebijakan baru ini, produsen dalam negeri punya peluang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan pasar nasional, baik untuk campuran bahan bakar (BBN), farmasi, maupun industri kimia.

Bojonegoro: Antara Harapan dan Realitas

Salah satu proyek yang digadang-gadang akan jadi tulang punggung produksi etanol adalah pabrik bioetanol–metanol di Bojonegoro. Nilai investasinya fantastis, mencapai Rp22,8 triliun, dengan alokasi gas dari pemerintah sebesar 110 MMBTU per hari sebagai penopang operasional.  Jika terealisasi, Bojonegoro akan menjadi episentrum energi hijau baru di Indonesia.

Namun, hingga kini proyek tersebut masih berhenti pada tahap perencanaan. Belum ada tanda-tanda konstruksi dimulai, bahkan persoalan lahan di kawasan Gayam–Ngasem masih jadi hambatan utama.

Petani dan Pasar Lokal Menanti

Petani tebu dan singkong di Bojonegoro hingga Tuban berharap besar pada kebijakan larangan impor ini. Dengan adanya pabrik bioetanol, hasil panen mereka bisa terserap dengan harga lebih baik. Akan tetapi, tanpa kepastian pembangunan pabrik, manfaat kebijakan ini belum tentu langsung dirasakan.

“Kalau pabriknya jadi, kami punya pasar tetap. Tapi kalau masih sebatas rencana, larangan impor ya belum banyak pengaruhnya bagi petani,” ujar salah satu petani tebu di Kecamatan Ngraho.

Momentum Bisa Hilang

Secara nasional, kebutuhan etanol diperkirakan terus meningkat seiring program energi bersih. Tahun 2024 lalu, konsumsi etanol tercatat lebih dari 500 juta liter, dan angkanya diperkirakan naik dua kali lipat dalam lima tahun mendatang. Larangan impor memberi ruang besar bagi produsen domestik untuk tumbuh.

Namun, tanpa kejelasan proyek strategis seperti di Bojonegoro, momentum itu bisa hilang dan pasar justru direbut daerah atau investor lain yang lebih siap.

Kesimpulan

Larangan impor etanol adalah kabar baik bagi industri bioenergi nasional. Kebijakan ini membuka peluang besar bagi petani, pelaku usaha, dan produsen domestik. Namun untuk Bojonegoro, tantangannya justru soal realisasi. Sampai hari ini, pabrik bioetanol masih sebatas rencana. Pertanyaan publik sederhana: Kapan proyek ini benar-benar dimulai? (feb)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#metanol #pasar #etanol #Ngasem #Petani #pabrik lokal #bioetanol #kebutuhan pasar #pemerintah #impor #tuban #kimia #bojonegoro #gayam #industri #bbn #energi hijau #pabrik