RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pencairan dana bagi hasil (DBH) migas triwulan kedua tahun ini masih dalam pembahasan pemerintah pusat. Meski belum bisa dipastikan, tapi pencairan DBH migas pada triwulan kedua diprediksi tidak akan molor. Terlebih, pada triwulan pertama lalu, telah ditransfer pada bulan kedua (Februari).
Kepala Bidang (Kabid) Perimbangan dan PAD lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Achmad Suryadi mengatakan, pemerintah kabupaten (pemkab) saat ini masih menunggu transfer DBH migas dari pemerintah pusat. ’’Prediksi saya tidak akan molor, karena sekarang masih di bulan pertama triwulan kedua,” terangnya.
Menurutnya, DBH migas triwulan kedua bakal kembali diterima sesuai jadwal, seperti pada triwulan pertama sebelumnya. Yakni, sebesar Rp 194 miliar DBH migas sudah masuk ke kas daerah (kasda) pada Februari lalu. ’’Namun kami hanya bisa menunggu transfer dari pusat,” katanya
Suryadi menjelaskan, belum cairnya DBH migas triwulan kedua biasanya karena masih dalam pembahasan oleh pemerintah pusat. Sebab, sebelum diterima nanti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) akan diterbitkan terlebih dahulu. ’’Untuk mengetahui besaran DBH Migas yang bakal ditransfer ke daerah,” kata Suryadi.
Diketahui, Pemkab Bojonegoro sendiri sudah memasang DBH migas sebesar Rp1,9 triliun pada 2025. Target tersebut meningkat setiap tahunnya, yakni target DBH migas pada 2024 sebesar Rp 1,8 triliun dan pada 2023 target DBH migas Rp 1,7 triliun.
Terpuisah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri membenarkan, bahwa DBH migas triwulan kedua memang belum ditransfer pemerintah pusat. Namun, hal tersebut tidak menjadi masalah. ’’Karena triwulan pertama juga sudah ditransfer, dan prediksi saya transfer DBH Migas selanjutnya tidak akan molor,” terangnya. (dan/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana