RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Berpergian dan liburan ke Korea Selatan kini makin mudah untuk masyarakat Indonesia. Pasalnya mulai Kamis (28/5), Pemerintah Korea Selatan memberlakukan kebijakan bebas visa untuk turis asal Indonesia.
Hanya saja, kebijakan ini bersifat terbatas dan hanya berlaku untuk visa turis sebagaimana telah dijelaskan. Selain itu, kebijakan ini hanya akan berlaku sampai akhir 2026.
Mengutip dari Yonhap, kebijakan ini merupakan bagian dari kebijakan kelonggaran visa luar negeri yang telah digarap pemerintahan setempat sejak Februari. Tujuannya selain untuk meningkatkan kedatangan turis luar negeri, juga untuk menekan penggunaan visa liegal untuk datang ke Negeri Gingseng tersebut.
“Kami akan bekerja sama dengan berbagai kementerian terkait agar kebijakan ini dapat mencapai tujuan konsumsi dalam negeri, sambil memastikan ketertiban kunjungan wisatawan asing,” jelas Menteri Kehakiman Korea Selatan, Jung Sung-ho yang merestui kebijakan ini.
Syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh warga Indonesia untuk memanfaatkan kebijakan bebas visa ini adalah sebagai berikut:
- Datang sebagai rombongan, terdiri dari minimal 3 orang yang berangkat dan pulang bersama.
- Paspor Indonesia masih berlaku.
- Masa kunjungan paling lama 15 hari.
- Terdaftar dalam agen/biro perjalanan atau agen wisata Korea Selatan berizin, dengan daftar wisatawan diserahkan paling lambat 24 jam sebelum kedatangan di Korea Selatan
- Tidak termasuk dalam daftar risiko tinggi Kementerian Kehakiman Korea Selatan.
Mengenai daftar risiko tinggi tersebut, Kementerian Kehakiman akan memeriksa latar belakang pengunjung mengenai pelanggaran yang pernah dilakukan, atau batasan kunjungan yang dikenakan secara hukum. Misal overstay atau melewati batas visa kunjungan, pernah berada atau tinggal di Korea Selatan secara ilegal, terkena larangan ke luar negeri, dan sebagainya. Jika ketahuan, pengunjung tersebut tidak dapat memanfaatkan layanan bebas visa.
Menurut Korea.net, wisatawan asal Indonesia menjadi salah satu yang paling banyak mengunjungi negeri Gingseng selama beberapa tahun terakhir. Pada 2025 lalu, tercatat ada 365.596 memilih berlibur ke Korea Selatan sepanjang tahun tersebut. (edo)
Editor : Yuan Edo Ramadhana