KARANGGENENG, Radar Lamongan – Dugaan penipuan dengan modus bukti transferan hasil editan dialami Kosman, 48, pemilik sapi 1,3 ton di Desa Jagran, Kecamatan Karanggeneng.
Sapi sudah diangkut truk dan dibawa pergi, uang transferan yang disebut pelaku tak kunjung masuk rekening korban. Beruntung sapi tersebut ditemukan di wilayah Sukodono, Sidoarjo Kamis (2/5) malam.
Kapolsek Karanggeneng, Kompol Yuli Endarwati, menuturkan, korban memposting sapinya yang dijual di media sosial facebook (29/4) seharga Rp 100 juta.
Tak lama kemudian, seseorang yang tak dikenal menghubungi korban melalui handphone. Orang tersebut menawar sapi yang dijual secara online. Hingga akhirnya, disepakati harga sapi itu Rp 98 juta.
Malam itu, sebuah truk datang ke rumah korban untuk mengangkut sapi tersebut. Awalnya, korban tak melepaskan ternaknya karena merasa belum menerima pengiriman uang. ‘’Pelaku tak datang dengan beberapa alasan kepada korban,’’ tutur Kapolsek.
Pelaku kemudian mengirimkan foto yang diklaim bukti transfer ke rekening korban. Malam itu, korban percaya begitu saja. Sapi dibiarkan dibawa pergi menggunakan truk.
Keesokan harinya, korban baru melakukan pengecekan di rekening miliknya. Ternyata, tak ada uang puluhan juta rupiah yang masuk. Korban lalu menghubungi pelaku. Saat dihubungi, pelaku beralasan terjadi trobel sehingga uang belum masuk.
Beberapa kali dicek, tetap saja tak ada uang Rp 98 juta yang masuk ke rekening korban. Merasa menjadi korban penipuan, korban melapor ke Mapolsek Karanggeneng.
Polisi yang menerima laporan, berusaha melacak keberadaan sapi tersebut. Polsek juga bersinergi dengan aparat hukum di wilayah lainnya. Ketika ada informasi sapi berada di area persawahan di Sukodono, petugas mendatangi lokasi. Ternyata, ciri – ciri sapi itu benar seperti ternak milik korban.
‘’Sapi ditemukan oleh anggota Polsek Sukodono, Sidoarjo,’’ jelas Yuli Endarwati. (mal/yan)
Editor : Yuan Edo Ramadhana