LAMONGAN, RadarLamongan - Tunjangan HariRaya (THR) untuk ASN (PNSdan PPPK), pejabat negara,dan tenaga non ASN yangmemenuhi kriteria yangditetapkan oleh kepala daerah dicairkan besok (4/4).Kepala BPKAD Lamongan,Khusnul Yaqin menuturkan,THR mulai dicairkan setelah proses pembayaran gajibulan April tuntas.
Dia menjelaskan, pembayaranTHR disesuaikandengan Peraturan Presidenyang terdiri dari gajipokok, tunjangan keluarga,tunjangan pangan, tunjanganjabatan atau tunjanganumum, dan tunjangan kinerja.
‘’Sudah lengkap datapenerima dan besaran yangharus dibayarkan, tinggalpencairan saja,”terangnyakepada Jawa Pos RadarLamongan, kemarin (2/4).
Khusnul mengatakan, anggaranTHR sudah dialokasikanAPBN, sehingga tidakmengganggu belanja daerah.Besaran dana yang dibutuhkanRp 58 miliar. Denganrincian jumlah penerima10.089 ASN dan pejabat serta2.250 tenaga non ASN.
Khusnul menuturkan, pihaknyajuga menyesuaikandengan edaran KementrianKeuangan. Yakni pembayaranTHR besarannya disesuaikandengan kenaikan gaji tahun ini,bersama tunjangannya yangdibayarkan seratus persen.Dia berharap, dengan pemberiangaji dan THR yang hampirbersamaan ini bisa menggairahkanperekonomian lokal.Sebab, pembayaran THRdilakukan sebelum lebaran,yang tujuannya membantupara pegawai dalam memenuhikebutuhannya selama lebaran.
‘’Kita bersama harus banggadengan produk lokal, jadiharus berbelanja di Lamongan agar membantu pelakuUMKM juga,” ucapnya.
Khusnul menambahkan, untuk pemberian THR bagi tenaganon ASN hanya yang memenuhi kriteria atau memiliki SK kepala daerah. ‘’Jadi tidak semua menerima,besarannya disesuaikan dengan gaji masing-masing,’’imbuhnya. (rka/ind)
Editor : Hakam Alghivari