LAMONGAN, RadarLamongan - Endang Astuti,33, terdakwa asal KelurahanMade, Kecamatan Lamonganterancam hukuman berat,akibat mengedarkan kosmetiktanpa ada izin edar BPOM.Pemilik toko kosmetik Adeeva Beauty Store (ABS) di KelurahanSukomulyo ini menjalanisidang pembacaan tuntutandi Pengadilan Negeri (PN)Lamongan, kemarin (28/3).
Jaksa Penuntut Umum (JPU)Akhmad Reza Indrawan menjelaskan,terdakwa didakwaJPU Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat1 atau Ayat 2 Undang-UndangRI Nomor 36 Tahun 2009 tentangkesehatan dan Pasal 196Jo Pasal 98 Ayat 2 dan Ayat 3Undang – Undang RI Nomor36 Tahun 2009 tentang kesehatan.‘’Ancaman paling lama15 tahun penjara,’’ tuturnyadalam persidangan.
Dia mengatakan, pihaknyatelah menghadirkan duasaksi. Yakni saksi ahli dankaryawan terdakwa, sekaliguspemeriksaan saksi.Terdakwa Endang terbuktimenjual kosmetik yang tidakada izin edarnya atautidak ada BPOM.
‘’Dan ada bagian yangmengandung hydroquinone,itu dilarang. Menurut ahlimemang produk itu harusada izin BPOM, karenakalau tidak ada izin bahayauntuk kesehatan kulit tentunya,’’ucapnya.Tim ahli BPOM Surabaya,Vannia menuturkan, kosmetikperlu ada standar mutu untukkosmetik yang beredar. Halitu bisa dibuktikan denganmemiliki nomor izin edardikeluarkan oleh BPOM.
‘’Kalau izin berusaha adalahlegalitas, jadi izin diberikankepada pelaku usaha untukdapat memulai usaha.Kemudian izin edar izin untukproduknya, obat dan makandiproduksi sebelum diedarkan,’’terangnya.Karyawan terdakwa, RodziyahTresma membenarkanDesember Tahun 2022ada petugas BPOM ke tokountuk lakukan pemeriksaandan menyita beberapabarang.‘’Tugas saya hanyajaga toko, tidak tahu barangdari mana,’’ ucapnya.
Terdakwa Endang Astutimengakui sudah pernah diperiksadi BPOM dan membenarkansemua saksi maupunpemeriksaan. Selain itu,barang yang tidak ada izinedarnya telah disita. ‘’Tapitetap dijual,’’ katanya.Endang menuturkan, padaJuni ada pengembalianbarang, tapi ada temannyasesama distributor menawarkan50 paket kosmetik.Diamempromosikan pada Tahun2022.
‘’BPOM ke sanaDesember 2022,’’ ujarnya.Endang mengaku belummendapatkan keuntungan,karena persaingan bisnis kosmetikdi marketplace cukupbanyak. Dia juga mengakumenyesal dan tidak akanmengulangi dengan suaraisak tangis.
‘’Offline ambil untung 20ribu, karena kalkulasi pemeliharaantoko dan gaji karyawan,’’ungkapnya. (sip/ind)
Editor : Hakam Alghivari