LAMONGAN, Radar Lamongan - Petugas Polres Lamongan terus mengumpulkan bukti penguat, terkait dugaan pencabulan tiga santri oleh pengajar salah satu TPQ di Kecamatan Deket, RA, 69. Setelah memintai keterangan, tiga korban juga sudah divisum. Kini, petugas kepolisian masih menunggu hasilnya.
‘’Sampai saat ini, tentunya masih menunggu hasil visum ketiga korban tersebut,’’ tutur Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata kepada Jawa Pos Radar Lamongan,kemarin (7/1).
Made, sapaan akrabnya memastikan, petugas telah memintai keterangan dari ketiga korban, orang tuga korban, dan pelaku. Hingga kini, sudah ada sekitar tujuh orang yang sudah dimintai keterangan terkait kasus asusila tersebut.
‘’Pelaku sendiri juga telah mengakui atas perbuatannya tersebut saat dimintai keterangan oleh anggota,’’ terang Made.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengeluhkan sakit di bagian sensitif tubuhnya. Saat ditanya orang tuanya, korban mengaku mendapatkan perlakuan tidak sepantasnya dari pengajar TPQ tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pencabulan kepada tiga korban tersebut. Hal itu diperkuat dengan video pernyataan pelaku RA. ‘’Dengan ini menyatakan bahwa saya telah melakukan hal-hal yang tidak semestinya terhadap beberapa santri saya. Dan saya berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Apabila mengulanginya lagi, maka akan terkena sanksi,’’ ucap pelaku dalam video pernyataan tersebut.
Selain itu, pelaku yang sebelumnya merupakan pengasuh madin ini menyatakan tidak lagi aktif dalam kegiatan keagamaan, setelah melakukan tindakan tak senonoh tersebut.
‘’Selanjutnya saya juga menyatakan, sudah tidak aktif lagi di madin, sebagai khatib imam di beberapa masjid, sebagai imam Masjid, dan sebagai pengasuh pengajian, karena peristiwa tadi. Dan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas peristiwa ini,’’ terang pelaku. (mal/ind)
Editor : Yuan Edo Ramadhana