LAMONGAN, Radar Lamongan - Rapat paripurna hari keempat persetujuan Raperda tahap II, Senin (18/12), menuai banyak kritikan. Meski kuorum, banyak kursi anggota DPRD Lamongan kosong. Hal ini berbanding terbalik ketika kunjungan kerja (kunker), yakni mayoritas anggota DPRD Lamongan semangat ikut serta.
Empat fraksi dengan kursi terbanyak F-PKB (10 kursi), F-Demokrat (9 kursi), F-PDIP (8 kursi), F-PAN (7 kursi) kompak masing-masing tiga anggotanya absen. Sedangkan, F-Golkar dan F-PNRI masing-masing dua anggotanya absen. Sedangkan, satu anggota F-Gerindra absen dari empat anggota yang dimiliki.
Sehingga, dari 50 anggota DPRD Lamongan, sebanyak 17 anggota absen rapat paripurna. Pantauan wartawan koran ini, Ratna Mutia Marhaeni dan Sugeng Santoso sudah tiga kali berturut-tururt tidak hadir di rapat paripurna. Sehingga, Badan Kehormatan (BK) DPRD Lamongan diminta untuk lebih tegas menindak anggota yang sering bolos tersebut.
Direktur Pusat Studi Masyarakat Lamongan (PUSMALA), Nu’man Suhadi meminta agar BK DPRD Lamongan memanggil anggota yang absen karena alasan yang tidak jelas.
Menurut dia, momen saat ini cukup pas mempublikasi konkret kinerja dan kedisiplinan anggota DPRD Lamongan, sebagai referensi masyarakat dalam menentukan pilihan.
Nu’man menilai, cara mengukur kinerja bukan hanya berapa banyak perda yang sudah dibuat, serta budgeting dan pengawasan pelaksanaan perda saja. Namun, kehadiran dan keaktifan anggota DPRD Lamongan juga bisa menjadi penilaian.
’’Jangan lagi pilih para anggota dewan yang suka bolos di rapat paripurna, karena di rapat tersebut lah forum tertinggi dalam melaksanakan kewenangan dan tugas para wakil rakyat,’’ ucap Nu’man kepada Jawa Pos Radar Lamongan.
Ketua Umum PC PMII Lamongan, Muchamad Rinaldi mengatakan, fakta ini secara otomatis menunjukkan jika mereka tidak melaksanakan kedudukan dan tanggung jawab sebagai fungsi legislatif. Sehingga, menurut dia, anggota DPRD Lamognan menunjukkan secara terang bahwa mereka acuh terhadap sumpah jabatan yang telah diucap.
’’Hemat kami, indeks kepercayaan masyarakat terhadap DPRD cenderung skeptis,’’ ujar Rinaldi. ’’Sehingga menimbulkan pertanyaan, yang perlu dievaluasi seharusnya badan kehormatan atau anggota DPRD itu sendiri?. Kalau itu yang menjadi soal, hemat kami, keduanya harus dievaluasi,’’ sambungnya.
Ketua Umum PC IMM Lamongan, Alif Ferdiansyah merasa kecewa adanya anggota DPRD Lamongan yang sering bolos rapat paripurna. Dia menilai, rapat paripurna menjadi wadah untuk memastikan aspirasi masyarakat bisa diakomodir sepenuhnya. Sedangkan, adanya anggota DPRD Lamongan yang bolos, artinya mereka tidak serius mengawal aspirasi dari masyarakat.
’’Apalagi kalau dengan cara absen atau bolos seperti ini, semakin membuat masyarakat ragu dengan DPRD, yang membuat tingkat kepercayaan publik menurun,’’ ucap Alif.
Ketua BK DPRD Lamongan Abdul Aziz belum bisa dimintai konfirmasi. Dihubungi via ponsel, Abdul Aziz belum menjawab telepon wartawan koran ini. (sip/ind)
Editor : Hakam Alghivari