Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Terbanyak Digugat Cerai Akibat Narkoba di Lamongan

M. Yusuf Purwanto • Senin, 19 September 2022 | 19:37 WIB
Ilustrasi (Ainur Ochiem/R.Bjn)
Ilustrasi (Ainur Ochiem/R.Bjn)
LAMONGAN, Radar Lamongan – Kasus perceraian masih cukup tinggi. Bulan ini, Pengadilan Agama (PA) Lamongan menangani sebanyak 138 pengajuan perceraian. Rinciannya sebanyak 32 suami mengajukan cerai talak, serta 106 istri menggugat cerai suaminya.

 

‘’Untuk penyelesaiannya ada 5 cerai gugat yang dicabut dan dikabulkan sebanyak 72 perkara. Untuk cerai talak dikabulkan 19 perkara,’’ tutur Panitera Muda Hukum PA Lamongan Mazir kepada Jawa Pos Radar Lamongan kemarin (18/9).

 

Dia menjelaskan, terdapat sejumlah kasus perempuan mendominasi pengajuan cerai. Tiga  faktor terbanyak yakni ekonomi sebanyak 35 perkara, perselisihan sebanyak 24 perkara, dan meninggalkan salah satu pihak ada 10 perkara.

 

Beberapa perceraian karena suami di-PHK hingga suami dipenjara cukup lama yakni 3 hingga 5 tahun. Rerata suami tersangkut kasus hukum narkoba. ‘’Sekarang marak-maraknya narkoba, saya ke lembaga permasyarakatan (LB) rata-rata diceraikan istrinya karena narkoba, miras, dan judi,’’ imbuhnya.

 

Mazir menuturkan, dari pengadilan selalu ada upaya untuk mendamaikan. Dalam sidang juga diberikan penjelasan dan risikonya. ‘’Yang jadi korban anaknya dan mertuanya, kalau sudah cerai korban semua,’’ terangnya. (sip/ind) Editor : M. Yusuf Purwanto
#cerai #Perempuan #phk #Ekonomi #lamongan #Narkoba