Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Dinkes Bojonegoro Alokasikan Rp 34,2 M dari DBHCHT untuk Bayar Iuran JKN

Bhagas Dani Purwoko • Senin, 22 September 2025 | 15:15 WIB
BESUK: Bupati Setyo Wahono dan Wabup Nurul Azizah mengunjungi pasien di Puskesmas Balen. Pemkab Bojonegoro alokasikan Rp. 34,2 miliar untuk JKN.
BESUK: Bupati Setyo Wahono dan Wabup Nurul Azizah mengunjungi pasien di Puskesmas Balen. Pemkab Bojonegoro alokasikan Rp. 34,2 miliar untuk JKN.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada 2025 mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 58,9 miliar untuk sektor kesehatan.

Anggaran tersebut dikelola oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro dan diprioritaskan guna memperkuat layanan dasar masyarakat, mulai dari pembiayaan jaminan kesehatan hingga pengadaan sarana medis.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro Ninik Susmiati menjelaskan, bahwa pagu anggaran DBHCHT tahun ini belum sepenuhnya terserap, mengingat pencairan dilakukan bertahap menyesuaikan penerimaan daerah.

’’Nominal yang diberikan hingga kini belum 100 persen, karena disesuaikan dengan penerimaan yang diterima Pemkab Bojonegoro,” ujarnya. Meski demikian, Dinkes telah menyalurkan sebagian besar anggaran tersebut untuk kebutuhan vital.

Dari total pagu Rp 58,9 miliar, setidaknya Rp 34,2 miliar dialokasikan untuk membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Skema ini memungkinkan masyarakat Bojonegoro, khususnya kelompok rentan, mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa beban biaya.

Karena Kabupaten Bojonegoro telah mencapai status universal health coverage (UHC). Selain itu, DBHCHT juga dimanfaatkan untuk memperkuat fasilitas kesehatan. Tercatat, Rp 2,1 miliar digunakan untuk pengadaan alat kesehatan yang mendukung pelayanan medis di rumah sakit maupun puskesmas.

Sementara itu, Rp 2,5 miliar dialokasikan untuk program Puskesmas Keliling, sebuah layanan jemput bola yang menyasar masyarakat di pelosok desa agar tetap mendapatkan akses kesehatan.

Menurut Ninik, strategi pemanfaatan DBHCHT ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bojonegoro dalam memastikan kualitas layanan kesehatan terus meningkat. Tidak hanya dari sisi pembiayaan jaminan, tetapi juga dari aspek ketersediaan sarana medis hingga akses layanan di tingkat desa.

Dia juga menambahkan, dalam melengkapi alat kesehatan di RSUD Temayang yang akan beroperasi pada akhir tahun ini juga memanfaatkan DBHCHT. ’’DBHCHT ini sangat berarti, karena membantu pembiayaan kita dalam sektor kesehatan,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, DBHCHT merupakan dana yang bersumber dari cukai hasil tembakau dan sebagian besar dialokasikan untuk mendukung sektor kesehatan, kesejahteraan masyarakat, serta penegakan hukum.

Di Bojonegoro, sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas agar dana tersebut benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas. Dengan penyaluran anggaran yang terukur, Dinas Kesehatan Bojonegoro berharap tahun ini seluruh program yang bersumber dari DBHCHT dapat terlaksana secara maksimal.

Penggunaan dana tersebut juga diarahkan untuk memperkuat program promotif dan preventif kesehatan, sehingga tidak hanya fokus pada kuratif semata. (*/tih)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#JKN #dinkes bojonegoro #fasilitas kesehatan #uhc #Pencairan #cukai #jaminan kesehatan #Dana Bagi Hasil #kesehatan #dinkes #Puskesmas #bojonegoro #dinas kesehatan #tembakau #DBHCHT