RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Dengan kemudahan masyarakat mengakses teknologi saat ini, penyebaran informasi dan berita juga turut semakin mudah dan cepat. Begitu pula sebaliknya, siapa pun dapat membuat dan menyebarkan informasi kepada khalayak umum.
Namun, tentu tidak semua orang memiliki niat baik dalam berbuat, sehingga banyak pula disinformasi dan narasi yang sengaja dibuat untuk memantik reaksi tertentu meskipun diragukan kebenarannya, baik positif maupun negatif.
Sehingga, meskipun dipandang tertinggal oleh perkembangan zaman, peran media massa tetap vital untuk menjaga kebenaran yang ada. Berlandaskan prinsip tersebut, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bojonegoro (Unigoro) menggelar kuliah praktisi dengan tajuk “Urgensi Media Sosial Sebagai Strategi Konvergensi dalam Industri Media Massa”. Kuliah praktisi yang digelar pada Kamis pagi (15/1) tersebut menghadirkan Direktur Jawa Pos Radar Bojonegoro, Bachtiar Febrianto sebagai pemateri.
Kebetulan, Dekan FISIP Unigoro Achmad Taufiq juga berlatar belakang sebagai jurnalis, sehingga sangat paham dengan keadaan di lapangan. “Saya dulu bergabung dengan Radar Bojonegoro sebagai wartawan pada 2002. Kemudian naik sebagai pemimpin redaksi pada 2013 hingga 2016, kemudian sebagai general manager pada 2016 hingga 2018,” paparnya.
Usai meniti karir di bidang jurnalistik, Taufiq memutuskan untuk banting setir ke pendidikan tinggi dan bergabung sebagai dosen FISIP Unigoro. “Sesuai latar belakang saya sebagai jurnalis dan aktivis NGO, dan saya melihat FISIP relevan dengan latar belakang yang saya tempuh. Terlebih saya juga menempuh pendidikan S2 di jurusan ilmu komunikasi,” lanjut dekan yang kini bergelar Doktor tersebut.
Taufiq menjelaskan, kuliah praktisi dan kuliah umum merupakan salah satu kegiatan wajib yang diselenggarakan oleh berbagai fakultas di Unigoro sejak 2023. “Setiap fakultas wajib menggelar dua kali kuliah praktisi dan satu kali kuliah umum pada satu semester, mengacu pada mata kuliah pada masing-masing program studi,” tambahnya.
Dalam konteks pendidikan tinggi, peranan media massa dan media sosial masuk ke dalam topik komunikasi organisasi. “Hari ini, penggabungan kedua media tersebut sangat penting, karena menjadi tren yang berkembang di organisasi manapun, mulai dari pemerintah, swasta, maupun non-profit,” jelas Taufiq.
Argumen Taufiq, mahasiswa perlu paham dan memiliki pengetahuan mengenai konvergensi media tersebut. “Memang kecepatan persebaran media sosial merupakan suatu kelebihan tersendiri, namun terkadang sulit untuk memverifikasi apakah informasi yang diberikan benar atau hoax,” lanjutnya.
Sehingga, menghadirkan media massa di lingkup media sosial memberi kesempatan bagi masyarakat untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar, terlebih dengan kepercayaan masyarakat terhadap media massa yang masih tinggi untuk menjalankan fungsi tersebut. “Apalagi jika kanal media sosial dimiliki oleh media massa dengan kredibilitas baik dalam produk jurnalistik mereka,” papar Taufiq.
Taufiq melanjutkan, masyarakat dituntut untuk dapat menyaring dan memahami informasi yang beredar di jagad media sosial. Sehingga penting untuk dapat mencari sumber alternatif agar dapat membuktikan kebenaran sumber informasi, dan tidak menelan mentah informasi tersebut.
“Kalau dalam penelitian ilmiah, istilahnya kurang lebih triangulasi sumber. Kalau lebih umumnya, disebut sebagai crosscheck kebenaran. Ini penting sebagai edukasi bagi Gen Z dalam menerima dan menyebarkan informasi,” jelasnya.
Namun tantangan yang ada saat ini adalah menyeimbangkan antara menarik minat mansyarakat untuk menerima informasi secara instan, dengan mengajak agar menelaah dan menggali informasi lebih lanjut. Hal tersebut menjadi cerminan minat baca masyarakat yang masih tergolong rendah.
“Kecenderungan orang untuk hanya membaca judul berita masih menjadi tantangan besar, terutama bagi pegiat literasi, media massa dan perguruan tinggi. Saya rasa kita harus terus mengkampanyekan tentang pentingnya membaca substansi atau isi informasi, tidak hanya judul saja. Kemudian yang penting juga adalah memverifikasi informasi dengan mengecek apakah informasi yang sama juga diberitakan oleh sumber-sumber dengan kredibilitas tinggi,” ujar Taufiq.
Selain itu, kegemaran dan kebiasaan pengguna teknologi kini turut membentuk polarisasi sumber informasi melalui algoritma internet dan media sosial, sehingga dapat berbahaya jika konten yang diterima memiliki muatan yang berbahaya pula. Taufiq berpendapat perlu ada instrumen hukum yang dapat mencegah hal tersebut.
“Jadi misal jika orang sering membaca dan mengkonsumsi hal negatif, maka yang ditampilkan juga informasi negatif pula. Sehingga penting adanya regulasi yang memberikan pengurangan hal-hal bersifat kebencian dan hoax dengan didukung verifikasi,” tambahnya.
Sehingga untuk saat ini, Taufiq mengajak masyarakat agar lebih teliti dan telaten dalam menerima informasi. Sebagaimana telah dibahas, media massa yang kredibel dapat diandalkan untuk mencari kebenaran melalui kanal media sosial milik mereka.
“Yang pertama, cari informasi yang berasal dari akun ofisial atau resmi alih-alih dari akun anonim. Kemudian jika informasi tersebut mengandung konten kebencian atau provokasi, jangan langsung percaya dan cari informasi dari sumber lain yang lebih kredibel sebagai validasi,” paparnya.
Taufiq juga memperingatkan agar jangan sampai latah atau ikut-ikutan dalam menyebar informasi viral atau populer tanpa mengetahui kebenaran informasi tersebut. ”Kalaupun informasinya memang benar, kita juga harus berpikir apakah informasi tersebut penting untuk disebar. Begitu pula jika memang tidak benar, kita perlu menyaring apakah informasi tersebut penting dan bermanfaat bagi orang lain,” tambahnya.
Dengan ini, lingkungan literasi yang sehat dapat tercipta dan bertahan dalam era informasi modern. Selain itu, juga mengurangi persebaran hoax, disinformasi, ujaran kebencian, dan provokasi untuk masyarakat. (edo/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana