RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Belakangan ini, pengusaha Indonesia digegerkan dengan kebijakan tarif impor yang diterapkan kepada Indonesia oleh pemerintahan Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini diperkirakan akan mempersulit proses ekspor dan penjualan ke luar negeri, terutama tentunya ke Negeri Paman Sam.
Tadinya dalam pengumuman pertama, Indonesia dikenai tarif sebesar 32 persen oleh Presiden AS, Donald Trump. Namun negosiasi antara Trump dan Presiden RI, Prabowo Subianto minggu lalu (16/7) menurunkan tarif tersebut menjadi 19 persen.
Sebagai alat tawar, Prabowo menyetujui investasi energi kepada AS, pembelian produk pertanian AS dan pembelian pesawat. Sementara Trump meminta akses bebas untuk produk AS ke dalam pasar Indonesia, serta kepemilikan data pribadi digital penduduk Indonesia untuk kebutuhan perdagangan online.
Nah, mengapa tarif tersebut ditetapkan? Diketahui, sama seperti dengan negara-negara lain, AS memiliki defisit perdagangan dengan Indonesia. Dengan kata lain, AS lebih sering mengimpor berbagai barang dari Indonesia, ketimbang Indonesia mengimpor barang dari AS.
“Saat ini AS mengalami defisit perdagangan terbesar ke-15 dengan Indonesia. Pada 2024 lalu, total defisit perdagangan AS dengan Indonesia mencapai USD 17,9 miliar (Kurang lebih Rp 292 triliun),” jelas pernyataan resmi Gedung Putih mengenai kesepakatan tarif impor terbaru.
Menurut Biro Sensus Pemerintahan Amerika Serikat, rinciannya AS mengekspor barang ke Indonesia, atau dengan kata lain Indonesia mengimpor barang dari AS dengan nilai total sebesar USD 10,2 milyar (kurang lebih Rp 166 triliun). Sebaliknya, AS mengimpor dari Indonesia, atau dengan kata lain Indonesia mengekspor barang kepada AS dengan nilai sebesar USD 28 milyar, atau sekitar Rp 457 triliun.
Sementara untuk tahun ini, hingga Mei 2025 AS telah mengekspor barang ke Indonesia dengan nilai total Rp 4,2 milyar, atau sekitar Rp 68,4 triliun. Sebaliknya, Indonesia sukses mengekspor barang ke AS dengan total nilai seharga USD 14 milyar, atau Rp 228 triliun.
Tentu, digabung dengan defisit perdagangan serupa dari negara-negara lain, Trump jelas murka melihat fenomena ini. Sebab tidak hanya AS lebih sering mengimpor barang dari luar negeri, keadaan ini juga menyebabkan negara dan perusahaan-perusahaan AS merugi.
Dengan ini, Trump menetapkan tarif impor, yang berarti produk yang diimpor oleh masyarakat atau perusahaan AS akan dikenai pajak tambahan untuk kas negara. Sehingga masyarakat dan perusahaan AS didorong untuk menggunakan produk dalam negeri, dan perusahaan luar AS didorong untuk berinvestasi dengan membuka pabrik dan lapangan pekerjaan di Negeri Paman Sam.
“April lalu, Presiden Trump mengeluarkan darurat ekonomi nasional mengenai kurangnya saling balas dalam hubungan ekonomi bilateral antar negara, ketidakadilan dalam tarif perdagangan serta kebijakan luar negeri yang menghambat pekerjaan dan konsumsi dalam negeri. Dengan kebijakan ini, pemerintah menunjukkan bahwa Amerika dapat mempertahankan industri dan produk lokal sambil meluaskan pasar perdagangan dengan negara-negara sahabat,” bunyi pernyataan humas Gedung Putih.
Sehingga dapat disimpulkan juga bahwa sama seperti Indonesia, AS juga memiliki masalah dalam penggunaan produk dalam negeri dan lapangan kerja, terutama dalam industri pertanian dan sumber daya alam yang menjadi fokus kesepakatan antara Indonesia dan AS. Aspek tersebut menjadi kartu as AS dalam meminta Indonesia membuka pintu pasar ekonomi Nusantara.
Tentu, hal ini akan berakibat terciptanya pemandangan produk pertanian lokal harus bersaing dengan produk pertanian asal AS. Sehingga perlu ada kesadaran oleh masyarakat dan pemerintahan Indonesia untuk mengutamakan hasil pertanian dan peternakan lokal, sama seperti kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh negara yang juga terkena imbas tarif impor AS. (edo)
Editor : Yuan Edo Ramadhana