RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Warga Desa Bungur, Kecamatan Kanor digegerkan dugaan penganiayaan berujung pembunuhan terhadap ibu kandung oleh anaknya sendiri kemarin (26/8). Peristiwa naas itu dialami SI, 65, ibu kandung tersangka berinisial MF, 30.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00. Warga yang mengetahui peristiwa itu langsung mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Rifan, Warga Desa Bungur, Kecamatan Kanor, kejadian diketahui saat warga mendengar suara gaduh dari rumah terduga pelaku. MF dikenal tetangganya mengalami gangguan jiwa.
Korban berinisial SI itu mengidap penyakit stroke dan merupakan ibu kandung terduga pelaku. Ditemukan dalam kondisi mengalami luka pada bagian kepala hingga bersimbah darah. "Dipukul di bagian kepala. Korban langsung dibawa ke puskesmas, dan informasinya meninggal dunia," ujar Rifan.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Jemaah Subuh Kedungadem Ditunda Empat Kali
Doni warga lainnya mengatakan hal serupa. MF merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan telah menganiaya SI sejak pagi. "Itu sudah diselamatkan anak satunya, tapi siang hari digendong MF lagi dibawa pulang. Kejadiannya tiga kali, kepalanya dipukuli paving sampe keluar otaknya," ceritanya.
Dia melanjutkan, korban penganiayaan tidak hanya ibu kandung tapi juga bapak kandungnya, berinisial M, 70. MF awalnya baik-baik saja sebelum mengidap gangguan jiwa. Bahkan, sebelumnya pernah berjualan siomay dan pentol. "Mulai ODGJ sejak pulang dari Kalimantan. Enggak tahu awalnya bagaimana, dia sudah menikah tapi karena ada gangguan jiwa itu dipulangkan ke rumah ibu kandungnya," lanjut dia.
Dia menambahkan, bapak kandungnya mengalami penganiayaan di kamar mandi. Dicekik, namun akhirnya bisa melawan. "Bapaknya dimasukkan kamar mandi, dihajar di situ. Dicekik tapi bapaknya bisa melawan dan teriak-teriak," katanya.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian datang ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Polisi juga memasang garis di sekitar rumah untuk kepentingan penanganan dan penyelidikan. (yna/msu)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah