RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi Snapboost di Kabupaten Blora terus bergulir. Sebelumnya, Guru SMAN 1 Blora Diana dilaporkan puluhan korbannya, kini pihaknya juga balik melaporkan menurutnya pentolan atau mentornya ke Polres Blora.
Melalui kuasa hukumnya, Sugiyarto, Diana mengaku, justru mengalami kerugian sekitar Rp 1,8 miliar. Saat ini, ada dua orang yang dilaporkan ke Polres Blora. "Ada dua orang yang kami laporkan sebagai upline. Klien kami merasa juga menjadi korban dalam investasi ini," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya memperkirakan total kerugian dalam jaringan yang diikutinya bisa mencapai sekitar Rp 2 miliar, tergantung jumlah dana yang ditempatkan di masing-masing akun.
Diana diketahui mulai bergabung dalam investasi tersebut sejak Agustus 2025. Dalam perjalanannya, ia sempat mengajak ratusan orang lain untuk ikut serta. Di wilayah Blora sendiri, jumlah anggota dalam jaringannya diperkirakan mencapai sekitar 700 orang.
Salah satu korban Diana, Johan Adi Saputro mengaku tertarik bergabung karena iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan. Ia berharap investasi tersebut bisa membantu memperbaiki kondisi ekonominya.
Baca Juga: Puluhan Korban Aplikasi Snapboost Geruduk Polres Blora, Alami Kerugian Bervariasi
“Saya awalnya ikut melalui akun teman. Tujuannya ingin memperbaiki ekonomi karena tawarannya cukup meyakinkan,” ujarnya. Johan menyebut telah menyetorkan dana secara bertahap hingga total sekitar Rp 49,5 juta.
Namun, ia mengaku tidak pernah bisa menarik dana maupun keuntungan yang dijanjikan. “Sudah setor hampir Rp 50 juta, tapi tidak bisa ditarik sama sekali. Awalnya dijanjikan, tapi sejak awal April mulai bermasalah,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa para saksi pelapor. “Kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan mendalami kasus ini,” jelasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, terutama yang beredar melalui media sosial.
“Di era digital seperti sekarang, banyak modus investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi. Masyarakat harus lebih hati-hati agar tidak menjadi korban,” pungkasnya. (ozi/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana