RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Upaya mediasi dalam kasus dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap HZS, 16, di lingkungan asrama pondok modern Ar-Rahmat buntu.
Keluarga korban menegaskan tetap meminta proses hukum dilanjutkan karena menilai peristiwa yang dialami anaknya sudah terlalu parah.
Orang tua korban, Emi Priyanti, mengungkapkan, meski telah dilakukan mediasi, memilih tetap menempuh jalur hukum. “Karena menurut saya sudah terlalu parah,” ungkapnya.
Emi menegaskan, pelaporan yang dilakukan bukan tanpa dasar, mengaku melihat langsung bukti rekaman yang memperlihatkan adanya tindak kekerasan terhadap anaknya. “Kalau melihat CCTV, orang tua mana pun pasti tidak terima,” imbuhnya.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bojonegoro Ipda Michael Manansi, membenarkan bahwa upaya perdamaian telah dilakukan, namun tidak menemukan titik temu. “Kita pertemukan dan kita mediasi, ternyata tidak ketemu titik solusinya,” terangnya.
Menurut Michael, pihak pelapor tetap bersikukuh agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku. “Karena pihak pelapor tidak terima anaknya dipukuli seperti itu,” bebernya.
Diketahui, proses mediasi berlangsung di Polres Bojonegoro pada Rabu (31/12) sekitar pukul 13.00. Mempertemukan kedua orang tua korban dan orang tua terduga pelaku, dengan difasilitasi pihak kepolisian. Namun, hasil mediasi tidak membuahkan kesepakatan. (dan/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana