RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Proses penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Drokilo, Kecamatan Kedungadem, masih terus dikumpulkan alat bukti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Salah satunya hasil perhitungan kerugian uang negara oleh inspektorat Bojonegoro.
Sementara itu, hingga kemarin (23/10) inspektorat masih belum bisa memastikan jumlah kerugian karena dalam proses. "Masih saya reviu," ungkap Inspektur Teguh Prihandono.
Menurut dia, Namun, berkas terkait DD Drokilo itu telah diterima. "Sudah sampai di meja saya," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, saat ini masih melengkapi sejumlah alat bukti, salah satunya hasil penghitungan kerugian negara.
"Kami masih menunggu alat bukti hasil kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Bojonegoro," terangnya.
Dalam proses pengumpulan keterangan, sejumlah pihak telah dipanggil sebagai saksi.
Sekretaris Desa (Sekdes) Drokilo Arif Dwi Cahyanto membenarkan adanya pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro. "Sudah dipanggil semuanya," ungkapnya.
Diketahui, kasus yang ditangani oleh Seksi Pidsus ini menyangkut pengelolaan DD Drokilo Tahun Anggaran 2021, 2022, dan 2024. Dugaan kasus korupsi itu naik tahap penyidikan sejak Mei lalu, dan menunjukkan adanya dugaan kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai sekitar Rp 700 juta. (dan/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana