RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kasus kredit macet yang sempat menggemparkan publik Blora tahun lalu, kini telah memasuki babak baru. Yaitu, tahap penyidikan. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora mulai lakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Diketahui, kerugian ditaksir puluhan miliar rupiah.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Blora Jatmiko mengatakan, kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Beberapa saksi sedang dipanggil. ’’Saat ini, masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. Tunggu saja perkembangannya,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro.
’’Tim penyidik sedang bekerja. Nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” tambahnya. Ia juga menjelaskan, kasus tersebut awalnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng).
Namun, setelahnya dilimpahkan lagi ke pihaknya. ’’Memang awalnya Kejati langsung turun tangan. Tapi, sekarang dilimpahkan balik ke kami,” terangnya.
Di sisi lain, Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan OJK dalam penanganan kasus kredit macet di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). ’’Dengan OJK, kami sudah action plan (rencana aksi). Bagaimana penyelesaian kredit macet tersebut, agar bisa kami susun dan kami selesaikan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejati Jateng menindaklanjuti kasus dugaan kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha. Sekitar tujuh pengusaha terkait kasus tersebut pun dipanggil dan dimintai keterangan. (hul/bgs)
Editor : Bhagas Dani Purwoko