RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Polresta Sleman menetapkan seorang oknum yang mengaku pelayaran berinisial TTW atas tindak penganiayaan terhadap seorang kurir atau driver ShopeeFood pada Minggu (6/7).
Sebelumnya, penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis malam (3/7), dan sempat viral hingga menyebabkan aksi solidaritas dari sesama driver menggeruduki rumah TTW hingga dua kali di Kelurahan Sidoarum, Kapanewon Godean.
Menurut Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Agha Ari Septyan, kejadian bermula karena pesanan kopi TTW telat datang. Pesanan yang telah dikirim sejak pukul 6 sore baru tiba pukul 9 malam.
"Di situ kejadiannya karena ShopeeFood-nya dapat orderan dari TTW, namun terlambat. Alasan dari ShopeeFood karena driver menerima double order,” jelas AKP Agha kepada awak media.
Setelah pesanan tiba, driver dan pacarnya yang juga sesama driver beradu mulut dengan TTW karena telatnya pesanan tersebut. Kemudian keluarga TTW mencoba memisah kedua pihak, namun diketahui pacar driver terluka akibat insiden tersebut.
Usai insiden tersebut, driver dan pacarnya melaporkan kejadian ke Polresta Sleman pada Jumat dinihari (4/7). Selain itu, diduga sang pacar juga merekam insiden tersebut, sehingga tindak penganiayaan sampai viral di masyarakat.
Sontak, waktu tidak lama sesama driver ShopeeFood menggeruduk rumah TTW. Namun, menurut AKP Agha, TTW sudah menyelamatkan diri lebih dulu ke Polsek Godean. "Dari Polsek Godean sendiri langsung membawa yang bersangkutan di Polresta," lanjutnya.
Menerima kabar tersebut, para driver ganti menghampiri Polresta Sleman untuk menyampaikan protes. Selain itu massa driver meminta TTW untuk meminta maaf atas perbuatannya.
“Setelah TTW meminta maaf, driver kami perintahkan untuk pulang ke rumah masing-masing, dan kami melaksanakan pemeriksaan,” papar AKP Agha.
Namun, ternyata para driver tidak puas dan memilih kembali ke datangi rumah TTW. Meskipun rumah sudah dijaga oleh personel kepolisian, baik rumah TTW maupun kendaraan polisi tidak lolos dari amukan massa hingga mengalami kerusakan.
AKP Agha menambahkan, untuk perusakan kendaraan polisi dua pelaku telah diamankan, dan berpotensi bertambah. “Penyelidikan masih terus dikembangkan,” tambahnya. (edo/cho)
Editor : Yuan Edo Ramadhana