RADARBOJONEGORO, JAWAPOS.COM - Polres Bojonegoro masih belum berhasil membekuk pelaku kasus dugaan pencurian rel kereta api jalur Bojonegoro-Surabaya, tepatnya di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Bojonegoro Minggu (8/6).
Polisi masih terus mendalami identitas pelaku, termasuk mencari pemilik truk yang digunakan mengangkut hasil pencurian. Namun, hasil penyidikan sementara, pemilik truk mengaku kendaraannya sudah dijual.
Pencurian itu sempat menyebabkan lima batang besi rel raib, bahkan besi dipotong di TKP menjadi 26 bagian dan diangkut dalam truk.
"Dengan adanya peristiwa tersebut Dirjen KA mengalami kerugian materil Rp 57 juta," ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Bojonegoro Ipda Michael Manansi.
Menurutnya, pelaku terancam tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Satreskrim mengamankan barang bukti meliputi truk nopol K 8720 ES . Kemudian tali tampar panjang 2 meter, 4 buah balok kayu diduga untuk bantalan ukuran, dan 3 buah gergaji besi.
Sementara itu, potongan besi rel ukuran P.38 panjang 10 meter sebanyak 18 potongan, dan ukuran P.54 panjang 12 meter sebanyak 8 batang.
Kanit Pidum menambahkan, bahwa saat ini pelaku dalam pengejaran, yang diduga kabur ke arah hutan setelah truk yang ditumpangi ditunggal di Desa Kanten, Kecamatan Trucuk.
"Kondisi kaca depan pecah , roda belakang kanan pecah beserta kunci kontaknya," imbuhnya.
Selain itu, kepolisian masih mendalami pemilik truk yang digunakan mengangkut barang curian tersebut. Meski diduga truk telah dijual oleh pemilik aslinya.
"Ini masih kita dalami pemilik kendaraan tersebut," pungkasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga berjumlah 5 orang, dan kabur melintas jembatan Sosrodilogo, sesampai di Desa Kanten, Kecamatan Trucuk ban truk pecah dan berhenti, selanjutnya kelima pelaku kabur meninggalkan kendaraan dan barang bukti. (dan/msu)
Editor : Muhammad Suaeb