BLORA, Radar Bojonegoro - Kasus penggerebekan anggota Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Sambong dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sambong yang tengah berduaan, masih terus berlanjut. Kini, kasusnya ditangani pihak Polres Blora.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet membenarkan, bahwa kasus tersebut kini tengah ditanganinya. ’’Iya, kami tangani,” ujarnya kemarin (30/10). AKP Selamet menjelaskan, bahwa saat ini masih tahap penyelidikan.
Menurutnya, kasus tersebut juga menanti klarifikasi dari kedua belah pihak. ’’Masih lidik. Karena informasi dari warga dan akan diklarifikasi suami dan istri dari para yang diduga pelaku tersebut,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Panwascam dan PPK Sambong kedapatan sedang berduaan di kantor Panwascam Sambong sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (23/10). Warga yang curiga pun langsung menggerebek.
Kedua oknum itu yakni Rumiyati selaku anggota Panwascam Sambong. Dan, satunya Suratno selaku anggota PPK Sambong. Dari kasus tersebut pihak kepolisian langsung menindaklanjuti. Dari pantauan lapangan, Jumat (25/10) Rumiyati dan Ketua Panwascam Sambong Jasmanto memenuhi panggilan Polsek Sambong.
Kapolsek Sambong AKP Tejo Utomo menjelaskan, bahwa benar beberapa pihak dipanggil Polsek Sambong untuk dimintai keterangan. Di antaranya termasuk Rumiyati. Hanya saja saat dimintai keterangan lebih lanjut ia menolak.
Menurutnya, meski pihaknya sudah melakukan pemanggilan beberapa pihak untuk dimintai keterangan, kasus tersebut kini sudah dilimpahkan ke Polres Blora. ’’Sudah kami limpahkan ke Polres Blora,” tuturnya. (hul/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana