Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Kejari Blora Kantongi Hasil Audit Investigasi Kasus Dugaan Korupsi Desa Ketuwan

Hakam Alghivari • Kamis, 3 Oktober 2024 | 20:22 WIB
BAKAL KLARIFKASI: Proyek Kolam renang Ketuwan Park ini belum selesai dibangun. (LUKMAN HAKIM/RDR.BJN)
BAKAL KLARIFKASI: Proyek Kolam renang Ketuwan Park ini belum selesai dibangun. (LUKMAN HAKIM/RDR.BJN)

BLORA, Radar Bojonegoro - Hasil audit investigasi kasus dugaan korupsi di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban telah diserahkan Inspektorat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Berkas masih dikaji tim pidana khusus (pidsus). Kasus tersebut dipastikan masih dalam penyelidikan belum naik di tingkat penyidikan.

Inspektur Blora Irfan Iswandaru menyampaikan, bahwa petugas yang diperintahkan melakukan audit investigasi dugaan penyalahgunaan anggaran Desa Ketuwan sudah selesai. Pihaknya telah menyerahkan berkas hasil audit investigasi kepada Kejari Blora beberapa waktu lalu.

’’Sudah kami serahkan hasil auditnya, untuk tanggalnya bisa dikonfirmasi kejari,” ujarnya, Senin (30/9). Irfan menegaskan, pihaknya tidak bisa memaparkan hasil audit tersebut. Karena pihaknya mengaku tidak mempunyai wewenang.

Sehingga, untuk tindak lanjut dugaan penyalahgunaan anggaran desa tersebut, Inspektorat menyerahkan sepenuhnya hasil audit kepada tim Kejari Blora. ’’Tindak lanjutnya di kejaksaan, mengingat Kejari Blora yang menangani perkara,” katanya.

Diketahui, pihak Inspektorat sebelumnya diminta Kejari melakukan audit investigasi ke Desa Ketuwan. Guna memastikan apakah ada penyalahgunaan anggaran atau prosedur yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa Ketuwan.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Blora Jatmiko menyampaikan, kasus Ketuwan Park saat ini masih terus berjalan, dalam proses penyelidikan. Belum naik status menjadi penyidikan. Untuk berkas hasil audit telah diterima dan dikaji tim pidsus.

’’Kasi Pidsus yang bisa menjawab (hasil audit investigasi yang dilaporkan inspektorat kepada kejari,” ujarnya. Diketahui sebelumnya, kejari telah melakukan penyelidikan dengan memanggil sekitar 15 orang untuk dimintai keterangan.

Meliputi tim pelaksana, pengelola kegiatan termasuk perangkat, dan kepala desa. Termasuk melakukan cek fisik sejumlah proyek pembangunan di Desa Ketuwan. (luk/bgs)

Editor : Hakam Alghivari
#kecamatan #Desa #ketuwan park #kejaksaan negeri #kejari #dugaan korupsi #Korupsi #kedungtuban #penyidikan #kejari blora #Ketuwan #Kasus #kepala desa #inspektur #blora #pidsus #penyelidikan