Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Kasus Dugaan Pembunuhan Seblak Beracun Karanggeneng: Berkas Belum Masuk ke Kejari, SPDP Sudah Diterima

Hakam Alghivari • Sabtu, 20 April 2024 | 01:00 WIB
Ilustrasi Kasus Pembunuhan (Ainur Ochiem/R.Bjn)
Ilustrasi Kasus Pembunuhan (Ainur Ochiem/R.Bjn)

LAMONGAN, Radar Lamongan – Berkas kasusdugaan pembunuhan dengan mencampurkan racun tikus ke seblak belum diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan hingga kemarin (18/4).

‘’Untuk berkas belum masuk, akan tetapi SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) terkait satu tersangka bernama Nur F sudah saya terima,’’ kata Kasi Pidum Kejari Lamongan, Agung Rokhaniawan.

Dari keterangan penyidik, lanjut dia, berkasmasih menunggu hasil tertulis usai melakukan otopsi beberapa waktu lalu.

‘’Nanti apakah dilakukan rekonstruksi atau tidak, kami akan melihat dulu (berkasnya),’’ imbuhnya.

Seperti diberitakan, Nur F alias Didi diduga membunuh Abdul Aziz di tempat kerjanya,tambal ban dan bengkel motor di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng. Saat ditemukan tak bernyawa, 7 Februari, warga kelahiran Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang itu mulutnya berbusa.

Dugaan pembunuhan muncul setelah orangtua korban curiga dengan perpesanan anaknya di WhatsApp. Ada chat beberapa kali transferan uang ke salah satu rekening sebuah bank. Dari pemilik rekening itu, polisi mengetahui bahwa ATM-nya dibawa Nur alias Didi.

Sebagian orang mengira Didi sebagai seorang laki – laki. Sebab, penampilannya sehari – hari tidak seperti perempuan. Rambutnya cepak,tidak memasang perhiasan anting – anting ditelinga, dan senang bercelana pendek.

Berdasarkan penyelidikan, Nur menerimasekitar Rp 20 juta. Uang itu jasa untuk memperkenalkan korban dengan teman perempuannya Nur. Namun, dia tak kunjung mengenalkan temannya. Nur menghabiskan uang tersebut untuk membeli pakaian dan makanan. Korban akhirnya terus menagih dan meminta uangnya dikembalikan. (mal/yan)

Editor : Hakam Alghivari
#rekonstruksi #whatsapp #SPDP #atm #kejaksaan negeri #kejari #Seblak #racun tikus #Karanggeneng #lamongan #Pembunuhan