Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Ibunya Diminta Ambil Paket, Ternyata Isinya Ganja, Ibu asal Jati Blora Berurusan dengan BNN Jateng

Khorij Zaenal Asrori • Selasa, 1 Agustus 2023 | 20:20 WIB

ILustrasi Hukum (AinurOchiem/RDR.BJN)
ILustrasi Hukum (AinurOchiem/RDR.BJN)

BLORA, Radar Bojonegoro - Marhaendra Cahya Pradiyya Herenza, 21, benar-benar keterlaluan. Warga Kecamatan Jati Blora yang kini tinggal di Deli Serdang, Sumatera Utara, itu menyuruh ibunya mengambil paket ganja.

Akibatnya, sang ibu kini harus berurusan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah (Jateng).

‘’Saat mengirim, tersangka masih di Deli Serdang. Ngakunya, dia di sana bekerja di bengkel motor. Usianya juga masih muda 21 tahun,’’ Kasi Intel BNN Jateng Kunarto Marzuki.

BNN Jateng langsung berkoordinasi dengan BNN Sumatera Utara untuk melakukan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan di Deli Serdang dan dibawa ke Kantor BNN Jateng pada19 Juli lalu.

 ‘’Ngakunya sudah empat kali, tapi jualnya di luar Jawa Tengah. Jumlahnya sama satu kilogram. Kalau yang ganja ini rencananya diedarkan ke Blora,’’ jelasnya.

Hingga Senin (31/7) tersangka masih mendekam di ruang tahanan BNN Jateng untuk proses hukum. Sementara petugas sedang melakukan pendalaman terkait asal usul barang yang diperoleh tersangka. Tersangka diancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

 ‘’Ini masih dalam pemeriksaan, penyidikan, untuk kita kembangkan. Pengakuannya, dia beli langsung dari seseorang dan masih DPO,’’ ungkapnya. (hul/zim)

Editor : M. Yusuf Purwanto
#ganja #dpo #BNN #Narkotika #jateng