Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Radar History: Ketika Anggota TNI/Polri Masuk DPS Pilkada Blora Periode 2005 Silam

Yana Dwi Kurniya Wati • Minggu, 12 April 2026 | 08:30 WIB
ARSIP: Dalam arsip koran Jawa Pos Radar Bojonegoro April 2005 disebutkan anggota TNI/Polri masuk daftar pemilih dalam Pilkada. (DOKUMENTASI RADAR BOJONEGORO)
ARSIP: Dalam arsip koran Jawa Pos Radar Bojonegoro April 2005 disebutkan anggota TNI/Polri masuk daftar pemilih dalam Pilkada. (DOKUMENTASI RADAR BOJONEGORO)

 

Jika di Lamongan TNI/Polri terlibat dalam pencurian kayu kelas kakap pada 21 tahun silam, tepatnya April 2005. Di Kabupaten Blora terjadi kasus 1.732 pemilih siluman dalam daftar penduduk potensial ternyata anggota TNI/Polri. Polres, Kodim 0721, dan Batalyon 410 Alugoro pun protes dan berkumpul membahas hal tersebut.


Dalam perkumpulan, Kapolres AKBP Zainal Arifin Paliwang mengaku berang dengan munculnya daftar nama-nama TNI/Polri dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Blora tersebut. Menurutnya, nama-nama yang muncul tidak sesuai. Ada yang sudah pindah atau meninggal.

"Ini yang kami pertanyakan, ada apa di balik semua ini? Jangan-jangan ada yang sengaja mendesain agar Blora tidak kondusif," katanya.

Kalau dugaan itu benar, kata dia, jumlah seluruh anggota TNI/Polri di Blora bukan 1.732, tapi hanya 1.615. Yakni, 619 anggota polri, 366 dari Kodim 0721, dan 630 personel Yon 410 Alugoro.

Kejadian itu, lanjut dia, mengesankan bahwa TNI/Polri masih ingin ikut dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Padahal, sesuai PP Nomor 6/2003, TNI/Polri netral, sehingga tak punya hak pilih. "Ini bisa menjadikan rakyat antipati kepada kami. Makanya kami perintahkan kapolsek mendata personelnya agar jelas," ujar dia.

Baca Juga: Radar History: Ketika Warga Blora Protes Proyek Pertamina Akibat Polusi Suara pada 2005 Silam

Hal serupa dikatakan Dandim 0721 Blora Letkol Inf. Dwi Sri Yudhanarko. Dia mengaku kaget ketika tahu bahwa nama-nama anggotanya masuk daftar pemilih, namun profesinya diganti. Karena itu, dia minta persoalan tersebut segera diluruskan agar tak terjadi kesalahpahaman. ''Harus segera diambil tindakan,'' katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Slamet Pamuji mengatakan, kesalahan itu terletak pada daftar penduduk yang dikirim dari departemen dalam negeri (depdagri). Sebelumnya dia sudah berkoordinasi dengan KPUK untuk menyelesaikan kesalahan tersebut. Sebagai bukti, dia membeber datanya.

''Jadi ini kesalahan program dari pusat. Saat ini KPUK (Blora) sedang melaksanakan validasi data itu," katanya.

Seusai dari polres, KPUK menggelar pertemuan serupa yang di hadiri panwas, polres, serta kantor kependudukan dan capil. Pertemuan ini untuk koordinasi penyelesaian persoalan tersebut.

"Jadi sebelum menjadi daftar pemilih tetap (DPT) kita akan validasi dulu, warga yang TNI/Polri akan kita coret," tegas Ketua KPUK Blora Gatot Pranoto.

Menurut dia 1.732 nama calon pemilih tersebut tersebar di 16 kecamatan. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#dps #arsip #pilkada #tni #blora