BUNTUT gegeran warga Desa/Kecamatan Ngambon dan Desa Kacangan, Kecamatan Tambakrejo membuat sejumlah pedagang di Pasar Desa Ngambon resah.
Dilansir dalam Jawa Pos Radar Bojonegoro edisi 14 September 2003, sempat terjadi bentrok antarwarga dua desa tersebut. Pasalnya merebutkan hak administratif lokasi Pasar Desa Ngambon berada.
Halaman depan Pasar Desa Ngambon yang terletak di Desa Kacangan, Kecamatan Ngambon saat itu dipenuhi spanduk. Berbagai macam tulisan bernada tuntutan dan desakan untuk memiliki pasar tampak tertara di sejumlah sudut pasar yang berdiri di atas tanah sekitar 1 hektaree itu.
Ada spanduk yang dipasang di sejumlah los milik pedagang, ada pula yang dipasang di atas sejumlah pohon berjajar. Sementara itu, tak jauh dari spanduk dan poster, sejumlah warga sedang duduk.
Ada juga yang tampak termangu dan bercengkerama dengan sejumlah temannya di sebuah warung. Mereka adalah sebagian dari ratusan pedagang yang setiap hari berjualan di pasar yang sudah ada sejak 1942.
"Sebenarnya kami mau berjualan, kami akan tetap dapat jaminan aman. Tetapi, kami tidak enak. Gek-gek (jangan-jangan) ada apa-apa," ujar Of, salah satu pedagang pasar yang hanya ingin ditulis nama inisialnya.
Pedagang perempuan ini menceritakan, rebutan pasar oleh warga itu seakan mencapai puncaknya. Dulu, kata dia mengaku lupa persisnya, sempat terjadi ketegangan antarwarga dua desa tersebut. Namun, gelombang massa baru muncul pada 13 September 2003. "Sampai-sampai saya takut," akunya.
Dia mengaku, bersama pedagang lainnya merasa was-was dan prihatin. Sebab, menurut dia, jika berkepanjangan akan berdampak pada kenyamanan para pedagang di pasar tersebut.
"Padahal, selama ini, tempat kami berjualan ya di sini. Kalau nanti ramai (ricuh) bagaimana," imbuhnya dengan menyiratkan wajah bingung.
Kecemasan serupa dialami Bn, pria mengaku pedagang pracangan di pasar itu. Dia merasa was-was jika konflik berkepanjangan. Sebab, jika tidak segera ada penyelesaian, yang sangat dirugikan adalah pedagang. "Kami tidak bisa membayangkan bagaimana akhirnya apabila konflik terus berlanjut," tuturnya.
Dia melanjutkan, dalam waktu dekat sejumlah stan di pasar direnovasi dengan dana program pemberdayaan masyarakat pendukung daerah (P2MPD). Menurut Bn, setelah renovasi, setiap pedagang rencananya akan dimintai ganti rugi atas penggunaan Padar Desa Ngambon.
Serta, pedagang lain baik harian maupun pasaran (Legi dan Pon) setuju membayar berapapun ganti rugi yang dibebankan ke mereka. Hanya, para pedagang meminta kelangsungan dan keamanan pedagang dalam berjualan di pasar itu dijaga.
"Berapapun kami siap memberi ganti rugi. Kami tidak terlalu mempermasalahkan siapa yang mengelola pasar. Yang paling penting kami bisa bekerja dengan baik dan enak," pintanya. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana