KENAIKAN harga pupuk yang mencapai 30 persen pernah dirasakan petani di Bojonegoro. Tepatnya pada Januari 2005. Kenaikan harga tersebut bikin petani kelimpungan
Berdasarkan arsip Jawa Pos Radar Bojonegoro pada 3 Januari 2005, kenaikan harga pupuk terjadi pada jenis SP-36 dan ZA. Kenaikan pupuk SP-36 dari harga Rp 70 ribu menjadi Rp 95 ribu per sak (50 kilogram). Sementara pupuk ZA naik dari Rp 47 ribu menjadi Rp 65 ribu per sak.
Kenaikan harga kedua jenis pupuk tersebut dikeluhkan para petani saat itu. Salah satunya petani dari Kecamatan Sumberejo Hamim. Menurut dia, kenaikan tersebut memperberatkan beban petani.
''Petani sangat menjerit dengan kenaikan tersebut," ungkapnya kala itu.
Imam Sardjono pemilik UD Dharma Tani saat itu selaku distributor pupuk mengatakan kenaikan harga pupuk ditentukan langsung oleh produsen. Kenaikan harga tersebut berlaku per 1 Januari 2005.
Sardjono mengaku tak bisa mengelak dengan kenaikan tersebut. Terlebih kenaikan terjadi karena subsidi untuk pupuk SP-36 dan ZA dicabut.
''Sehingga harganya melambung," jelasnya.
Untungnya kenaikan harga pupuk hanya di jenis SP-36 dan ZA. Sementara harga pupuk jenis urea masih.
Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Bojonegoro yang ketika itu dijabat Parwoto menyarankan petani menggunakan pupuk jenis Ponska. Terlebih pupuk tersebut memiliki kandungan yang bisa menggantikan jenis SP-36 dan ZA.
''Pupuk jenis Phonska harga masih tetap atau tidak naik," jelasnya.
Parwoto menjelaskan Phonska mengandung zat kimia yang terdapat pada SP-36 dan ZA. Tepatnya Phonska mengandung unsur phospor di SP-36 dan unsur nitrogen di ZA.
"Phonska memiliki dua unsur tersebut," jelasnya. (irv/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana