RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro menggelar sosialisasi dan penyerahan kartu kepesertaan bagi pekerja rentan dan penerima insentif daerah di setiap kecamatan di Bojonegoro.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemkab dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi masyarakat pekerja di sektor informal maupun penerima insentif daerah. Tercatat sebanyak 210.091 pekerja rentan dan 36.172 penerima insentif daerah yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan berharap melalui kegiatan sosialisasi ini masyarakat lebih memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan jaminan hari tua (JHT).
Penyerahan kartu kepesertaan ini bukan hanya simbolis, melainkan bentuk nyata para pekerja kini memiliki perlindungan sosial yang sah secara hukum. Dapat memberikan rasa aman dan kesejahteraan dalam bekerja.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Fadlilah Utami menyampaikan, apresiasinya kepada Pemkab Bojonegoro atas dukungan dan komitmen dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.
"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya pekerja formal di peusahaan besar, tapi juga menjadi hak bagi para pekerja rentan dan penerima insentif daerah," tegasnya.
Dila, sapaannya melanjutkan, dengan memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan masyarakat pekerja tidak hanya mendapatkan rasa aman, tapi juga jaminan masa depan yang lebih sejahtera.
Dia menurutkan, sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan sosial. Sekaligus memperkuat sinergi antara pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mencapai universal coverage jamsostek (UHJ) di Bojonegoro.
Pemkab Bojonegoro menyambut baik program ini sebagai wujud nyata hadirnya negara dalam melindungi masyarakat pekerja. Melalui kerja sama berkelanjutan dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan seluruh pekerja di Bojonegoro baik formal maupun nonformal dapat terlindungi dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua. (*/yna)
Editor : Yuan Edo Ramadhana