BLORA, Radar Bojonegoro – Ribuan warga Blora menari tayub bersama di Lapangan Kridosono Sabtu (7/9) lalu. Mereka mengikuti acara Blora Culture Festival 2024 yang digelar pemkab setempat. Selain itu juga digelar kesenian Rampak Barongan.
Bupati Arief Rohman mengatakan, ada sekitar 3.000 penari tayub Blora yang ikut. Ini merupakan bentuk penghormatan terhadap budaya leluhur serta wujud nguri-uri atau melestarikan budaya.
‘’Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini dan ikut menjaga warisan budaya leluhur," ungkapnya.
Seni Tayub merupakan bagian dari budaya Blora yang mengandung nilai kebersamaan dan identitas daerah. Melalui gelar tayub massal ini, Arief berharap keberadaan tayub di Blora akan tetap terjaga dan diteruskan kepada generasi berikutnya.
Tayub Blora telah terdaftar pada Sertifikat Pencatatan Inventarisasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dalam sertifikat itu disebutkan, Tayub Blora telah resmi dicatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional.
Sertifikat tersebut sebagai bentuk pengakuan penting atas keberagaman budaya tradisional yang dimiliki Kabupaten Blora.
Sertifikat itu mencerminkan identitas budaya, kearifan lokal, dan warisan nenek moyang kita. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2024 tentang Hak Cipta. Sertifikat ini bertujuan untuk melindungi ekspresi budaya tradisional. Sehingga tidak ada lagi yang dapat mengklaim kekayaan intelektual ini sebagai miliknya,’’ ucapnya.
"Ini merupakan yang pertama kali diadakan, kami berharap tahun depan bisa diadakan lebih besar lagi, dan semoga bisa menjadi agenda tahunan karena Tayub ini sudah menjadi brand-nya Blora," tambahnya.
Selain Tayub Blora, beberapa warisan budaya Kabupaten Blora juga telah tercatat dalam Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional, Masing-masing Wayang Krucil, Jipang Panolan, Jamasan dan Kirab Pusaka Kyai Bismo, Sedulur Sikep, Wayang Tengul, Grebeg Sedekah Bumi, serta tradisi Perang Nasi di Desa Gedangdowo. Termasuk Jamasan Pusaka Situs Mbah Ndoro Balun. (hul/zim)
Editor : Yuan Edo Ramadhana