RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Seiring dengan wacana pelarangan gim video Roblox di Indonesia, Pengurus Besar eSports Indonesia (PBESI) menyarankan agar orang tua mendampingi anak saat bermain gim dengan karakter kotak-kotak tersebut. Terlebih bagi mereka yang masih berusia di bawah 10 tahun.
Menurut Wakil Ketua Bidang Kompetisi PBESI, Glorya Famiela Ralahallo, Roblox memiliki sifat sandbox, yakni bebas dan terbuka untuk digunakan dan diolah penggunanya. Sehingga para pengguna dapat menciptakan konten, bahkan fitur gim baru di dalam Roblox.
"Roblox bisa menjadi wadah eksplorasi kreativitas, bahkan titik awal untuk anak yang tertarik belajar koding atau desain gim," jelas Glorya pada awak media nasional Rabu (6/8), sebagaimana dikutip dari Antara.
Namun tentu, kebebasan tersebut dapat menjurus ke arah yang tidak benar. Sehingga pendampingan orang tua sangat penting dalam memandu anak agar tidak meniru hal-hal yang dilihatnya dalam permainan online tersebut.
“Perlu pendampingan orang tua yang aktif dan sadar teknologi agar manfaatnya maksimal dan risikonya bisa dikendalikan," ujarnya.
Pandangan wanita yang akrab disapa Ella tersebut, Roblox memiliki kelemahan berupa penyaringan konten yang kurang baik untuk anak-anak. Sehingga kepopuleran gim tersebut dapat menyebabkan anak-anak tidak sengaja terpapar konten yang tidak sesuai dengan usianya.
Mengacu pada rating batas usia umur Roblox, Ella menyarankan agar Roblox baru boleh dimainkan oleh anak usia 10 tahun. “Tapi, kalaupun di bawah itu, harus dengan pengawasan orang tua yang super aktif, karena ada beberapa game yang mengandung unsur kekerasan, horor, dan lain-lain," jelasnya.
Secara umum, Ella sendiri juga menyarankan agar orang tua tidak hanya sekedar melarang anak bermain sebuah gim karena dilarang saja, namun juga mempelajari konten yang terkandung dalam gim tersebut dan aktif berkomunikasi dengan anak dalam proses pendampingan. Selain itu, dewasa ini banyak pula aplikasi yang dapat digunakan untuk membantu membatasi dan mengontrol kegiatan anak di dunia virtual.
"Edukasi digital parenting penting di era sekarang. Jadilah bagian dari perjalanan digital anak, bukan sekadar pengawas," wanti-wanti Ella.
Sebelumnya wacana pelarangan Roblox di Indonesia muncul setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti melarang siswa SDN Cideng 02, Gambir, Jakarta Pusat untuk bermain gim online tersebut. Pandangannya, Roblox berpotensi mengandung konten yang mengajarkan kekerasan.
“Karena mereka ini tingkat intelektualitasnya belum mampu membedakan mana yang nyata dan mana yang hanya rekayasa. Kadang-kadang mereka meniru apa yang mereka lihat, sehingga praktik kekerasan yang ada di berbagai gim itu bisa memicu kekerasan dalam kehidupan sehari-hari anak,” jelas Mufti kepada awak media nasional pada Senin (4/8). (edo)
Editor : Yuan Edo Ramadhana