LAMONGAN, Radar Lamongan – Margenuk, nama samaran, sudah tidak tahan lagi atas tingkah laku suaminya, sebut saja Marpethuk. Sebab, sang suami gampang marah dan sangat bernafsu memiliki momongan setelah menikah.
‘’Saya yang mengajukan cerai Mas’’ katanya.
Margenuk dinikahi Marpethuk pada 2020. Saat itu, keduanya sama – sama membawa anak. Margenuk yang usianya lima tahun lebih tua, berstatus janda dua anak dan Marpethuk duda anak satu. Pasangan ini tinggal di rumah Margenuk.
Pernikahan berjalan setahun, Margenuk mulai merasa suaminya sering uring – uringan. Apalagi, hubungan mereka belum membuahkan buah hati.
Margenuk juga melihat suaminya sering minum -minuman keras dan berfoya - foya bersama temannya. Modal usaha berjualan pun sering digunakan untuk kepentingan pribadi.
Margenuk mengaku ikut memodali Marpethuk saat berjualan buah, lalu berganti jualan barang bekas. ‘’Setahun tidak memberi nafkah,’’ ujarnya.
Pertengkaran terjadi April. Margenuk dianggap Marpethuk tidak bisa melahirkan anak lagi. Karena itu, Marpethuk memutuskan pergi ke rumah orang tuanya dan tak kembali.
‘’Saya coba diskusikan dengan keluarga, tapi belum bisa,’’ ucap dia.
Pilihan akhir Margenuk, berpisah dengan suaminya. Dia mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama kelas IA Lamongan. Saat sidang, Marpethuk tidak hadir. (sip/yan)
Editor : Hakam Alghivari