RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Bank Indonesia akhirnya mengakui tekanan terhadap nilai tukar rupiah saat ini lebih berat dibanding perkiraan sebelumnya. Situasi tersebut bahkan membuat bank sentral kembali menaikkan suku bunga acuan secara mendadak di tengah tingginya gejolak ekonomi global.
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada Selasa (9/6/2026), Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Kenaikan juga berlaku pada suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.
Baca Juga: 4 Modus Penipuan QRIS Ini Sedang Mengintai, Hati-Hati Jangan Sampai Jadi Korban
Langkah tersebut disebut sebagai upaya lanjutan untuk menjaga stabilitas rupiah yang terus mendapat tekanan akibat memanasnya konflik di Timur Tengah serta keluarnya aliran investasi asing dari Indonesia.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso dalam siaran pers, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: Bulog Bojonegoro Percepat Penyaluran SPHP
Namun, bagian paling penting dari pernyataan BI justru muncul ketika bank sentral mengakui kondisi rupiah berkembang lebih lemah dari perkiraan sebelumnya.
Dalam evaluasi pasca RDG bulanan Mei 2026, BI menyebut pelemahan rupiah tidak hanya dipicu gejolak global dan tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, tetapi juga karena aliran keluar investasi portofolio asing dari Indonesia.
“Nilai tukar Rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan,” tulis BI.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa tekanan terhadap rupiah kini menjadi perhatian utama bank sentral. Bahkan, fokus BI tampak mulai bergeser bukan hanya menjaga inflasi, tetapi juga mempertahankan daya tarik aset keuangan Indonesia di mata investor global.
Hal itu terlihat dari sederet kebijakan tambahan yang langsung diumumkan BI bersamaan dengan kenaikan suku bunga.
BI menaikkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan agar investasi portofolio Indonesia tetap kompetitif dibanding negara lain.
Selain itu, BI juga memberikan insentif penurunan biaya swap lindung nilai bagi investor asing hingga 10 persen guna menarik kembali aliran modal masuk ke pasar domestik.
Tak hanya itu, Bank Indonesia membuka kembali window lelang repo untuk memastikan likuiditas perbankan tetap terjaga di tengah tekanan pasar keuangan global.
Baca Juga: Buruh Rokok Keluhkan Harga Kebutuhan Pokok Kian Mahal
Langkah agresif BI tersebut menunjukkan tekanan terhadap rupiah tidak lagi dipandang sebagai gejolak sementara. Apalagi perang di Timur Tengah terus memicu ketidakpastian global dan mendorong investor mencari aset yang dianggap lebih aman.
Dalam situasi seperti ini, negara berkembang seperti Indonesia biasanya menjadi salah satu wilayah yang paling rentan mengalami capital outflow atau keluarnya dana asing.
Karena itu, menjaga stabilitas rupiah kini menjadi sangat penting agar tekanan eksternal tidak merembet lebih jauh ke inflasi domestik maupun sistem keuangan nasional.
Baca Juga: Rupiah Melemah, Industri Rokok di Bojonegoro Tetap Stabil
Meski demikian, kenaikan suku bunga juga berpotensi membawa dampak lanjutan bagi masyarakat. Biaya kredit perbankan bisa meningkat, termasuk untuk kredit rumah, kendaraan, hingga pinjaman usaha.
Di sisi lain, BI menilai langkah tersebut tetap diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Bank Indonesia juga memastikan koordinasi dengan pemerintah akan terus diperkuat agar kebijakan fiskal dan moneter berjalan seirama dalam menjaga stabilitas makroekonomi nasional. (kam/bgs)
Editor : Hakam Alghivari