RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Penginputan elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (E-RDKK) untuk pengajuan pupuk bersubsidi 2026 sedang berlangsung saat ini. Walau sudah berlangsung lebih dari seminggu belum diketahui jumlah pengajuan.
Lantaran penginputan E-RDKK untuk pengajuan pupuk bersubsidi tahun depan tersebut berlangsung sejak 22 September lalu dan bakal ditutup 25 Oktober mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Sarana, Prasarana, dan Perlindungan Tanaman Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro Yuni Arba'atun mengatakan, saat ini tahap finalisasi data dari kelompok tani. Setelah itu baru dilakukan penginputan.
Walau sudah finalisasi data namun belum diketahui jumlah pasti kebutuhan pupuk bersubsidi untuk tahun depan, terlebih belum final. ’’Belum, belum final,” ujarnya.
Yuni menjelaskan, sampai saat ini tidak ada kendala. Walau Minggu lalu (28/9) aplikasi E-RDKK sempat error, namun sudah kembali lancar.
Menurut Yuni, penginputan E-RDKK untuk pengajuan dan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi 2026. Penginputan berlangsung hingga 25 Oktober mendatang. Yuni menekankan tahap penginputan E-RDKK pupuk bersubsidi tersebut penting agar anggota kelompok tani mendapatkan pupuk bersubsidi. Juga mematikan pupuk tersebut sampai ke petani yang membutuhkan.
’’Dalam jumlah yang tepat dan meningkatkan efisiensi dalam distribusi pupuk bersubsidi,” jelasnya. Data yang perlu disiapkan untuk pengajuan pupuk bersubsidi berupa data petani anggota kelompok tani serta luas lahan.
Tentu dengan menyerahkan fotokopi KTP, KK, dan menunjukkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) asli maupun dokumen lain yang dikeluarkan oleh instansi atau lembaga berwenang.
Yuni menjelaskan, mekanisme penginputan E-RDKK pupuk bersubsidi diatur dalam Keputusan Ditjen PSP Nomor 20/KPTS/RC.210/B/07/2025 tentang petunjuk teknis pengelolaan pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025.
Penginputan data E-RDKK dilakukan oleh penyuluh pertanian berdasarkan kebutuhan pupuk bersubsidi yang diusulkan kelompok tani. Kemudian validasi usulan secara berjenjang, dimulai dadi koordinasi penyuluhan tinggal kecamatan, kasi penyuluhan, kabid penyuluhan hingga kepala dinas pertanian kota/kabupaten.
Yuni mengatakan, aplikasi E-RDKK berbasis daring dan tersambung dengan sistem pusat. Sehingga dasa dipantau secara real-time. ’’Data E-RDKK juga sebagai dasar untuk penebusan pupuk bersubsidi di kios resmi,” terangnya. (irv/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana