RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Masih berjalannya proses verifikasi data membuat bantuan sosial (bansos) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2025 di Bojonegoro belum bisa disalurkan hingga kemarin (2/9). Bansos yang dianggarkan sebesar Rp 34,1 miliar tersebut, rencananya baru bisa disalurkan kepada buruh pabrik rokok dan petani tembakau pada Oktober mendatang.
Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) Ahli Muda Subkor Tanaman Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro, Bambang Wahyudi mengatakan, petani tembakau penerima DBHCHT masih proses rekapitulasi. Setelah diverifikasi, nantinya akan disetor ke Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro.
"Data petani tembakau baru bisa diberikan setelah pendataan selesai," lanjutnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto menyampaikan, belum disalurkannya bansos DBHCHT karena data buruh dan petani tembakau masih dalam proses verifikasi.
Menurutnya, jumlah penerima berpotensi bertambah dibanding tahun lalu. Seperti, security, cleaning service, dan mandor kemungkinan akan mendapatkan bansos DBHCHT juga tahun ini. Tambahan penerima diusulkan oleh para buruh pabrik rokok. Sehingga, perlu dilakukan perubahan peraturan bupati (perbup).
“Proses verifikasi sudah dikebut. Oktober mendatang bakal segera disalurkan,” ujarnya. (ewi/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana