RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Angka perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Bojonegoro mengalami tren peningkatan. Tidak hanya berdampak pada retaknya hubungan suami istri.
Anak-anak yang hidup di tengah kekerasan berisiko mengalami gangguan kecemasan, stres, hingga penurunan prestasi belajar.
Berdasar data Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, naik turun angka perkara perceraian di Bojonegoro dari tahun ke tahun. Dari total 1.227 perkara perceraian per-Mei 2024. Menurun menjadi 1.194 perkara di 2025 pada periode sama. Kembali mengalami peningkatan di tahun ini menjadi sebanyak 1.330 perkara.
Baca Juga: Isu Kesehatan Seksual Sering Dianggap Tabu, Ayo Belajar Bareng dr. Boyke!
Dari 1.330 perkara perceraian di Bojonegoro per-Mei 2026 ini. Sebanyak 44 perceraian terjadi karena adanya KDRT. Angka tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya. Yakni, hanya ada 32 perkara perceraian karena KDRT di 2025 pada periode sama.
Psikolog Anak di Bojonegoro, Agus Ari Afandi mengatakan, baik berujung perceraian maupun tidak. Terjadinya KDRT dalam rumah tangga berdampak pada anak.
Ketika terjadi KDRT, kemudian keluarga masih mempertahankan hubungan. Lanjutnya, tentu ada dampaknya bagi anak. Anak dalam keluarga seperti itu, akan hidup dalam suasana ketakutan, ketegangan, dan rentan mengalami kecemasan. Bahkan, akan mengalami stres yang dapat mengganggu konsentrasi sampai pada penurunan belajar. Hal ini akan berpengaruh dalam jangka panjang, anak akan kesulitan membangun rasa aman dan kepercayaan terhadap orang lain.
‘’Bahkan, anak akan ada kemungkinan meniru pola agresif yang mereka saksikan dalam keluarga. Itu jika tidak bercerai,’’ terangnya.
Namun, Dia menambahkan, bagi keluarga yang bercerai karena adanya KDRT. Dampak bagi anak, mungkin anak akan merasa sedih dan khawatir akan kehilangan kasih sayang dari orang tua. Tapi, apabila perceraian itu mampu menghentikan kekerasan dan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan stabil bagi anak. Maka, jangka panjang bagi anak, bisa berkurang. Dibanding jika tidak terjadi perceraian, namun masih ada KDRT.
Baca Juga: Ayo Daftar! IDI Cabang Bojonegoro Gelar Seminar Ilmiah Nasional dr. Boyke pada 11 Juli 2026
‘’Dengan demikian, paling berpengaruh terhadap kesejahteraan anak itu bukan semata-mata status perceraian atau tidak bercerai. Tapi, lebih pada bagaimana bisa memberikan tingkat keamanan, kestabilan emosional, dan kualitas pengasuhan dalam keluarga itu kepada anak,’’ jelasnya.
Menjawab tantangan tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bojonegoro berkolaborasi dengan Jawa Pos Radar Bojonegoro menggelar Seminar Ilmiah Nasional 2026. Acara edukatif berskala nasional ini mengusung tema "Sexual Health as a National Investment" dan mendatangkan langsung pakar sekaligus edukator kesehatan ternama Tanah Air, dr. Boyke Dian Nugraha, SpOG MARS.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 11 Juli 2026, mulai pukul 11.00 hingga 15.00 WIB. (ewi/msu)
Editor : Hakam Alghivari