RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi belum berdampak signifikan terhadap layanan publik di Blora. Layanan pemadam kebakaran maupun antar jemput pasien gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Soeprapto Cepu dipastikan tetap berjalan normal.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Blora, Pujo Catur Susanto, mengatakan kenaikan harga solar non-subsidi tidak memengaruhi operasional armada pemadam kebakaran karena kendaraan tersebut masih diperbolehkan menggunakan solar bersubsidi.
Meski demikian, pihaknya mengakui saat ini terdapat kendala berupa tingginya permintaan solar bersubsidi sehingga pengisian bahan bakar harus dikoordinasikan dengan operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Baca Juga: Damkar Bojonegoro Tangkap 235 Ular Sepanjang Tiga Bulan Pertama 2026, Didominasi Wilayah Perkotaan
"Memang kendaraan kami merupakan kendaraan dinas. Namun, mobil pemadam kebakaran diperbolehkan membeli solar bersubsidi," ujar Pujo.
Ia memastikan kondisi tersebut tidak akan mengganggu pelayanan pemadam kebakaran. Hanya saja, petugas harus lebih cermat mengatur waktu pengisian bahan bakar.
"Yang menjadi kendala hanya pengaturan waktu. Kami tidak bisa mengisi solar kapan saja, sehingga harus pandai mengatur jadwal. Namun, saya pastikan pelayanan tetap berjalan dan tidak ada kendala ke depan," tegasnya.
Baca Juga: Minim Anggaran, Damkar Blora Berharap Bisa Berdiri Jadi Dinas Sendiri
Sementara itu, Direktur RSUD R. Soeprapto Cepu, Wilys Yuniarti, mengatakan kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter juga belum memengaruhi layanan antar jemput pasien gratis yang disediakan rumah sakit.
"Layanan antar jemput pasien masih berjalan seperti biasa. Belum ada penyesuaian karena masih mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Blora," katanya.
Menurut Wilys, pihak rumah sakit berencana mengusulkan perubahan peraturan daerah sebagai dasar penyesuaian pelaksanaan layanan di masa mendatang. Langkah tersebut dinilai perlu mengingat status rumah sakit sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dituntut semakin mandiri dalam pengelolaan keuangan. (ozi/zim)
Editor : Hakam Alghivari