BLORA, Radar Bojonegoro - Alokasi pupuk subsidi untuk petani Blora tahun ini sebanyak 122.500 ton. Tahun ini terdapat alokasi pupuk organik yang tahun lalu ditiadakan. Namun, ada empat kecamatan tak dapat alokasi pupuk organik. Di antaranya Kecamatan Sambong, Jepon, Todanan, dan Japah.
’’Pupuk subsidi akan dibagikan sesuai kebutuhan RDKK-e (rencana definitif kebutuhan kelompok elektronik) yang ada di kabupaten,” kata Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Blora Sukandar.
’’Dan, sesuai aturan, petani yang mendapatkan pupuk subsidi, lahannya maksimal dua hektare,” imbuhnya. Adapun jatah pupuk subsidi dari pemerintah pusat, lanjut dia, sekitar 122.500 ton. Rinciannya, 67.500 ton pupuk urea dan 50.000 ton NPK. Tahun ini juga terdapat alokasi pupuk organik subsidi sebanyak 5.000 ton.
Sukandar menegaskan, penerima pupuk subsidi hanya petani yang masuk RDKK-e. Usulan tersebut telah diajukan tahun lalu. ’’Rencana yang kami susun itu kemudian kami sampaikan kepada Kementerian Pertanian untuk disahkan,” ungkapnya.
Pihaknya juga menjelaskan, alokasi pupuk terdistribusi di 16 kecamatan, melalui kios pupuk lengkap (KPL). Terdapat tiga kecamatan dengan alokasi terbanyak, yakni Kecamatan Randublatung, Kunduran, dan Todanan. ’’Paling banyak Randublatung dengan jumlah 8.585 ton pupuk urea dan 6.270 ton pupuk NPK,” paparnya.
Diketahui, harga eceran tertinggi (HET) pupuk urea subsidi Rp 2.250 per kilogram, pupuk NPK subsidi Rp 2.300 per kilogram, dan Rp 800 per kilogram untuk pupuk organik.
Pihaknya mengimbau agar alokasi yang sudah diberikan pemerintah bisa terserap maksimal. Agar hasil pertanian meningkat dan menjaga stabilitas harga pangan di Blora. ’’Dan mendukung ketahanan pangan di daerah,” tambahnya. (luk/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana