BLORA, Radar Bojonegoro - Setiap tahunnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus membayar tagihan listrik lampu penerangan jalan umum (PJU) hampir Rp 7,7 miliar. Serta, traffic light dan warning light.
Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana Perlengkapan Jalan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora Peny Astuty mengatakan, anggaran di dinasnya cukup banyak untuk membayar tagihan listrik kepada PLN.
Sebab, hal itu memang kebutuhan masyarakat. Yakni, untuk lampu PJU. ’’Setiap bulannya kami bayar Rp 685 juta, untuk tagihan listrik hanya untuk lampu PJU dan traffict light,” ternagnya. Tagihan tersebut berasal dari PLN Blora dan Cepu. Sehingga, tahun ini anggaran tersebut tercatat Rp 7,7 miliar.
Peny mengatakan, bahwa beban anggaran tagihan listrik tahun depan bakalan naik. Sebab, pemkab merencanakan penambahan lampu PJU di beberapa ruas jalan kabupaten. ’’Kemungkinan ini bertambah, kalau PJU-nya bertambah,” tegasnya.
Menurut Penny, penambahan tagihan tersebut cukup realistis. Sebab, kebutuhan PJU saat ini tengah menjadi prioritas Bupati Blora Arief Rohman setelah menyelesaikan pembangunan jalan. Apabila malam hari tanpa adanya penerangan, tentu membahayakan pengendara.
Di sisi lalin, pihaknya juga sedang berupaya untuk sedikit demi sedikit menggunakan teknologi panel surya. Tapi, belum secara keseluruhan. Hanya di beberapa titik PJU yang menggunakan tenaga matahari tersebut. ’’Sudah ada yang menggunakan penel surya, tapi masih di beberapa titik PJU,” jelasnya. (luk/bgs)
Editor : Hakam Alghivari