Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Anggota Komisi C DPRD Lamongan Dorong Pemerataan TPS Desa

Hakam Alghivari • Selasa, 23 Januari 2024 | 01:00 WIB
SEMRAWUT: Potret tumpukan sampah yang berada di bahu jalan.  (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)
SEMRAWUT: Potret tumpukan sampah yang berada di bahu jalan. (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)

LAMONGAN, Radar Lamongan - Beberapa titik di pinggir jalan kabupaten tak sedap dipandang mata. Bahu jalan masih kerap menjadi jujukan pembuangan sampah oleh orang yang tak bertanggungjawab. Selain itu, di sejumlah sungai juga terdapat tumpukan sampah, yang alirannya terganggu dan memicu banjir saat musim hujan.

Anggota Komisi C DPRD Lamongan, M. Freddy Wahyudi mengatakan, sebelumnya sudah membuat konsep terkait tugas penanganan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

‘’Jadi kita mendorong terhadap sampah yang mengganggu, supaya bisa ditangani. Tidak hanya di kota saja, tapi juga di desa,’’ tutur Freddy, sapaan akrabnya.

Pihaknya meminta dilakukan edukasi secara masif terkait sampah. Freddy mengaku juga sering sosialisasi menyampaikan persoalan sampah, yang tidak boleh dibuang sembarangan.

Tapi itu perlu kebijakan pemerintah. Artinya selain membuat kebijakan, pemerintah juga perlu menyediakan tempatnya. Freddy mengakui banyak kendala dan butuh biaya besar untuk membuat TPS di desa-desa.

‘’Tapi ini kebutuhan yang mendesak,’’ ucap politisi F-PKB tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Lamongan, Supono juga mendorong perlu adanya edukasi yang masif terkait penanganan sampah. ‘’Komisi C sudah berkomunikasi dengan DLH terkait penangann sampah ini,’’ katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan, Andhy Kurniawan mengatakan, penyadaran perilaku untuk tidak membuang sampah sembarangan, memang secara masif terus disampaikan ke masyarakat.

‘’Membutuhkan effort (usaha, Red) lebih untuk merubah habit (kabiasaan, Red) masyarakat. Oleh sebab itu, Pemkab terus berupaya mengajak masyarakat peduli lingkungan, dengan tidak membuang sampah sembarangan di sungai dan tepi jalan,’’ katanya.

Selain itu, Andhy memastikan sudah ada kebijakan yang fokus untuk penanganan sampah di Lamongan. ‘’Terlebih lagi di tahun ini lewat Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2024, Pak Bupati mengharapkan desa melakukan upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat,’’ terang Andhy. (sip/ind)

 

 

Editor : Hakam Alghivari
#Desa #Pemerataan #drd #dorong #tps #lamongan #membuang sampah sembarangan #komisi c